BLITAR - Gelombang aksi protes dari tenaga honorer kembali pecah di berbagai daerah. Ratusan tenaga honorer di Mamuju (Sulawesi Barat), Solok Selatan (Sumatera Barat), dan Kota Metro (Lampung) turun ke jalan menuntut kejelasan nasib dan mendesak pemerintah daerah segera mengangkat mereka menjadi P3K paruh waktu.
Kericuhan tak terelakkan di sejumlah lokasi. Di Mamuju, massa honorer yang tergabung dari berbagai sektor — guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi — memadati kantor Bupati dan kantor DPRD setempat. Aksi ini dipicu kekecewaan mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status maupun kesejahteraan.
Ricuh di Kantor DPRD Mamuju
Aksi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, awalnya berjalan damai. Namun, suasana memanas ketika Bupati Mamuju tidak menemui para demonstran. Massa kemudian berpindah ke kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka meminta anggota DPRD memfasilitasi pertemuan dengan bupati agar tuntutan mereka diakomodasi.
Para tenaga honorer menegaskan mereka tidak menuntut diangkat menjadi ASN penuh, melainkan P3K paruh waktu, sebagaimana skema baru pemerintah pusat tahun 2025. Program ini dinilai menjadi harapan terakhir bagi mereka yang telah lama bekerja sebagai tenaga non-ASN di berbagai instansi.
“Jangan hanya janji-janji. Kami sudah belasan tahun mengabdi, tapi belum diangkat jadi pegawai pemerintah,” teriak salah satu peserta aksi.
Guru Honorer Ricuh di Solok Selatan
Kericuhan serupa juga terjadi di kantor DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat. Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Kategori 2 dan Guru Prioritas terlibat adu mulut dengan seorang ASN saat rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah.
Aksi itu dipicu perbedaan pandangan terkait realisasi formasi P3K 2025. Para guru menuntut agar diangkat sebagai P3K penuh waktu, bukan sekadar tenaga kontrak sementara. Meski sempat ricuh, aksi tetap berlanjut hingga sore hari.
“Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai pemerintah mendengar suara kami. Kami ingin kejelasan status, bukan janji manis,” ujar salah satu guru yang ikut berorasi di depan kantor DPRD.
Aksi di Solok Selatan ini menunjukkan semakin tingginya tekanan publik terhadap pemerintah daerah untuk mempercepat proses seleksi dan pengangkatan tenaga honorer ke status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Honorer Metro Lampung Bakar Ban
Sementara itu, di Kota Metro, Provinsi Lampung, situasi lebih panas. Ratusan tenaga honorer melakukan aksi di depan kantor Wali Kota setelah diterbitkannya keputusan pemberhentian 540 tenaga honorer oleh Pemkot Metro. Massa kecewa karena keputusan itu dianggap tidak sejalan dengan janji pemerintah yang sebelumnya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja lepas (THL).
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban dan orasi selama hampir tiga jam. Para tenaga honorer menuntut agar Pemkot segera membatalkan keputusan pemberhentian tersebut dan mengusulkan mereka menjadi P3K paruh waktu sesuai program nasional 2025.
“Kami punya delapan tuntutan, salah satunya soal kesejahteraan THL. Dari 13 prioritas wali kota, poin ketiga adalah peningkatan kesejahteraan, tapi nyatanya kami justru diberhentikan,” kata salah satu perwakilan massa.
Setelah berjam-jam berorasi di bawah terik matahari, perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan audiensi dengan pemerintah kota. Dalam pertemuan itu, Pemkot Metro berjanji akan meninjau ulang pemberhentian 540 honorer dan berupaya memperkerjakan kembali mereka sesuai kebutuhan instansi.
Gelombang Tuntutan P3K Paruh Waktu
Aksi-aksi ini menegaskan bahwa gelombang tuntutan pengangkatan honorer menjadi P3K paruh waktu 2025 terus meluas di berbagai daerah. Skema ini dianggap sebagai harapan baru setelah pemerintah pusat menegaskan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024.
Program P3K paruh waktu sendiri merupakan kebijakan baru yang memungkinkan tenaga non-ASN bekerja dengan jam kerja lebih singkat, namun tetap memiliki status resmi ASN dan memperoleh gaji setara upah minimum provinsi (UMP) atau penghasilan terakhir sebagai honorer.
Meski statusnya tidak penuh waktu, P3K paruh waktu tetap mendapat jaminan sosial, tunjangan dasar, dan kepastian kontrak tahunan. Namun, pelaksanaannya di daerah masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama soal kuota formasi dan mekanisme rekrutmen.
Di sisi lain, banyak pemerintah daerah yang masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk menampung seluruh honorer yang ada, sehingga gelombang protes dikhawatirkan terus berlanjut jika tidak ada solusi konkret dari pemerintah pusat.
Dengan rentetan aksi di Mamuju, Solok Selatan, dan Metro Lampung, tekanan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. Para honorer berharap skema P3K paruh waktu benar-benar dijalankan secara adil dan tidak hanya menjadi janji politik menjelang tahun anggaran baru.
Editor : Anggi Septian A.P.