BLITAR - Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin, memastikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pascakejadian ambruknya atap bangunan SDN Bendo 1 pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB lalu. Insiden tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pihak dinas.
Menurut Dindin, sesaat setelah menerima laporan dari kepala sekolah, dia bersama kasi sarpras dan bidang dikdas langsung menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. “Kami langsung koordinasi dengan pelaksana, pengawas, dan kepala sekolah. Bahkan saat itu juga kami undang dinas PUPR untuk mendapatkan kejelasan penyebab kejadian,” ungkapnya kepada Koran ini Selasa (21/10/2025).
Setelah mendapatkan penjelasan awal, dispendik menugaskan tim pelaksana dan pengawas untuk merumuskan langkah tindak lanjut serta mengevaluasi konstruksi yang terpasang. “Kami juga meminta agar perbaikan mengacu pada perencanaan awal dan sesuai ketentuan teknis,” tambahnya.
Dindin menegaskan bahwa tidak akan memperpanjang masa kontrak proyek yang nilainya mencapai Rp 152 juta itu. “Masa kontrak tetap sampai 30 Oktober. Kalau ada tambahan biaya, itu tanggung jawab pelaksana,” tegasnya.
Setelah pembahasan dengan konsultan perencana pada Jumat dan Minggu, disepakati pengembalian desain ke perencanaan awal, dengan penguatan di beberapa bagian material konstruksi. “Kami minta seluruh bahan diganti baru. Tidak boleh memakai material rusak. Semua barang lama disimpan sebagai bukti,” ujarnya.
Dindin menegaskan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan ambruknya atap karena kekuatan tembok lama yang dijadikan tumpuan tali penguat tidak diperhitungkan. “Dari video yang kami lihat, runtuhnya dimulai dari sisi barat, lalu merembet ke timur. Ini yang sedang kami evaluasi bersama,” jelasnya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah