Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Tercengang, Anggota DPRD Kota Blitar Terduga Perselingkuhan Ternyata Bagian dari Anggota Badan Kehormatan

M. Subchan Abdullah • Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:32 WIB
Tercengang, Anggota DPRD Kota Blitar Terduga Perselingkuhan Ternyata Bagian dari Anggota Badan Kehormatan
Tercengang, Anggota DPRD Kota Blitar Terduga Perselingkuhan Ternyata Bagian dari Anggota Badan Kehormatan

BLITAR - Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu anggota DPRD Kota Blitar berinisial G dengan seorang polwan berinisial W semakin memanas. Apalagi, G juga diketahui menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar.

Posisi ini seharusnya menjadi terdepan dalam menjaga integritas dan marwah lembaga legislatif. Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat tugas utama BK adalah menjaga kehormatan DPRD, menegakkan disiplin dan kepatuhan anggota, serta meneliti dugaan pelanggaran kode etik maupun pengaduan dari masyarakat.

“Memang benar, saudara G adalah anggota BK. Meskipun demikian, kami juga harus menunggu surat hasil pemeriksaan dari polisi dan juga dari partai sebelum melangkah,” jelas Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, kepada Koran ini.

Terkait surat dari partai yang bersangkutan, jelas dia, baru mendengar bahwa partai akan membuat surat resmi ke dewan, tetapi pihak BK hingga kini belum menerima salinan. Karena surat tersebut memang ditujukan kepada pimpinan dewan terlebih dahulu. “Nanti surat tersebut akan dilanjutkan kepada BK, dan kemudian baru akan menentukan langkahnya seperti apa,” akunya.

Selain surat dari partai terkait dengan status keanggotaan G sebagai wakil rakyat, dia juga masih menunggu proses pemeriksaan resmi dari kepolisian. Karena surat itu nanti yang akan menjadi pegangan BK dalam rapat internal, serta seperti keputusan yang diambil oleh DPRD Kota Blitar.

“Nanti kami di BK rapat setelah mengantongi surat-surat tersebut, setelah itu akan diserahkan kepada ketua dewan, dan nanti pimpinan akan menentukan sikap apa yang diambil,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul juga masih menunggu surat hasil pemeriksaan terhadap polwan W. Proses hukum utama kasus tersebut berada di wilayah hukum Polres Batu, lokasi penggerebekan berlangsung. “Nanti yang proses etik dilakukan di Polres Blitar Kota,” ujar Samsul. (mg2/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#polwan #anggota dprd #badan kehormatan #Kota Blitar #perselingkuhan