Blitar - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar akhirnya menetapkan nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026, Jumat (25/10) malam.
Penandatanganan nota kesepahaman itu menandai dasar untuk melangkah dalam penentuan pembuatan anggaran di tahun 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan bahwa paripurna berjalan lancar berkat kerja sama seluruh pihak Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi dan dihadiri Bupati Blitar Rijanto.
Dia mengaku cukup senang karena rapat paripurna ini berjalan sesuai dengan rencana dan tidak ada halangan apa pun. Setelah penandatanganan nota kesepahaman, DPRD segera menindaklanjuti dengan rapat-rapat pembahasan bersama mitra kerja di masing-masing komisi.
“Alhamdulillah, paripurna berjalan lancar. Setelah ini kami melaksanakan rapat-rapat maraton bersama mitra OPD di tiap komisi untuk menindaklanjuti pembahasan KUA-PPAS 2026,” ujarnya, yang ditemui seusai rapat paripurna.
Supriadi melanjutkan, dalam penyusunan anggaran tahun 2026, pemerintah daerah bersama DPRD harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang tengah mengalami penurunan. Menurutnya, efisiensi menjadi langkah yang tidak bisa dihindari agar APBD tetap sehat dan fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Politikus PDIP itu menyebut bahwa semua pihak mengetahui tahun depan anggaran dari provinsi maupun pusat mengalami penyesuaian. Karena itu, legislatif dan eksekutif tentu harus pandai-pandai mengatur dan mengefisienkan belanja daerah. Tentu yang terpenting Pemerintah Kabupaten Blitar hanya akan menganggarkan hal-hal yang benar-benar penting bagi masyarakat.
“Dengan pemotongan anggaran ini bukan berarti semangat kita surut. Justru menjadi tantangan untuk bekerja lebih efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Supriadi menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan semangat kerja pemerintah daerah. DPRD tetap berkomitmen mengawal program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama sektor yang menyangkut pelayanan publik dan infrastruktur dasar. Langkah efisiensi akan diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam kegiatan rutin pemerintahan seperti perjalanan dinas maupun konsumsi rapat.
“Semua sektor akan kita hemat. Bahkan, kegiatan operasional seperti makanminum dan perjalanan dinas juga akan disesuaikan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana