Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Wanti-wanti Silpa Membengkak Jelang Akhir Tahun, DPRD Kota Blitar Desak Pemkot Segera Maksimalkan Serapan Anggaran Belanja Daerah

M. Subchan Abdullah • Senin, 27 Oktober 2025 | 18:30 WIB

 

Wanti-wanti Silpa Membengkak Jelang Akhir Tahun, DPRD Kota Blitar Desak Pemkot Segera Maksimalkan Serapan Anggaran Belanja Daerah
Wanti-wanti Silpa Membengkak Jelang Akhir Tahun, DPRD Kota Blitar Desak Pemkot Segera Maksimalkan Serapan Anggaran Belanja Daerah

BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar meminta pemerintah kota (pemkot) segera memacu serapan anggaran belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025. Pasalnya, hingga akhir Oktober, realisasi belanja masih berada di kisaran 65 persen dari total anggaran.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto menegaskan, waktu yang tersisa tinggal dua bulan untuk memaksimalkan serapan, terutama pada sektor belanja modal serta belanja barang dan jasa. Menurutnya, percepatan ini penting agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun yang berisiko menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

“Serapan anggaran masih rendah, padahal ini sudah akhir Oktober. Kami dorong agar pemerintah kota segera mengefektifkan penggunaan anggaran di tiap perangkat daerah, khususnya proyek infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada Koran ini, Minggu (26/10/2025).

Berdasarkan data realisasi APBD Kota Blitar per 21 Oktober 2025, tercatat pendapatan daerah mencapai sekitar Rp 668,3 miliar, sementara realisasi belanja baru mencapai Rp 529,8 miliar. Artinya masih ada sisa anggaran sekitar Rp 138,5 miliar yang belum terserap.

Totok menilai angka tersebut cukup besar, mengingat waktu pelaksanaan tinggal hitungan minggu. Jika tidak dikejar, maka potensi Silpa di akhir tahun bisa melonjak tinggi. “Jangan sampai anggaran ini dibiarkan menggantung. Tahun lalu saja Silpa mencapai Rp 53,4 miliar. Kalau ditambah dengan sisa anggaran yang belum terserap, total dana nganggur bisa mendekati Rp 192 miliar,” terang politikus PKB ini.

Pemkot Blitar, lanjut dia, harus memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dan memastikan tidak ada hambatan administratif maupun teknis di lapangan. Penyerapan anggaran yang lambat, menurutnya, sering kali dipicu oleh proses pengadaan barang dan jasa yang molor atau keterlambatan pelaksanaan proyek.

“Kalau memang ada kegiatan yang terhambat, segera cari solusi. Waktunya sudah mepet,” tegas Totok.

Dewan juga meminta agar penyerapan anggaran dilakukan dengan tetap menjaga prinsip efektivitas dan akuntabilitas. “Kami tetap ingatkan agar percepatan serapan jangan sampai mengorbankan kualitas. Yang penting, pekerjaan harus selesai tepat waktu dan tepat sasaran. Dengan begitu, hasil proyek bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(sub/c1) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#dprd kota blitar #Totok Sugiarto #serapan anggaran belanja daerah #akhir tahun #Pemkot Blitar