Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Jadi Anggota Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Genjot Penyelesaian RDTR dan Integrasi ke OSS

Anggi Septian A.P. • Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:16 WIB
ATR/BPN fokus percepat penyelesaian dan integrasi RDTR ke OSS lewat Satgas P2SP, dukung investasi dan percepatan Program Strategis Nasional.
ATR/BPN fokus percepat penyelesaian dan integrasi RDTR ke OSS lewat Satgas P2SP, dukung investasi dan percepatan Program Strategis Nasional.

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat perannya dalam percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Kini, kementerian yang dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid itu resmi tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk memastikan proyek-proyek strategis berjalan efektif dan tepat waktu.

Sebagai bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN akan memfokuskan kerja pada akselerasi penyusunan dan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sekaligus mempercepat integrasi seluruh RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Kedua langkah ini dinilai menjadi kunci utama dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan mendorong investasi di daerah.

“Dari target 2.000 RDTR, saat ini sudah diselesaikan 668. Sampai akhir tahun, kami optimistis bisa mencapai 700 RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat menghadiri Rapat Pimpinan Satgas P2SP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Mendukung Arahan Presiden untuk Akselerasi PSN
Satgas P2SP dibentuk berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada 15 Oktober 2025 lalu. Pembentukan satuan tugas ini kemudian ditegaskan kembali dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kabinet Merah Putih, yang menugaskan setiap kementerian dan lembaga untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor masing-masing.

Satgas P2SP dibagi menjadi tiga Kelompok Kerja (Pokja) dengan fokus yang berbeda, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur, penghapusan hambatan (debottlenecking), hingga sinkronisasi antarinstansi. Dalam struktur tersebut, Kementerian ATR/BPN mendapat mandat strategis untuk mempercepat penyelesaian RDTR sebagai dasar perizinan berusaha dan pengendalian pemanfaatan ruang di seluruh Indonesia.

Menteri Nusron menjelaskan, kehadiran ATR/BPN dalam Satgas ini sekaligus untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian. “Fokus kami bukan hanya menyusun RDTR, tapi memastikan seluruh RDTR dapat terintegrasi ke OSS. Karena di situlah titik temu antara kebijakan tata ruang dengan kemudahan berusaha,” tegasnya.

Dorong Digitalisasi dan Integrasi RDTR ke OSS
Dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Nusron Wahid menekankan pentingnya digitalisasi sistem tata ruang agar pelayanan publik semakin efisien dan transparan.

Ia mengakui, dari 668 RDTR yang telah diselesaikan, belum seluruhnya masuk ke sistem OSS. Padahal, integrasi RDTR ke OSS menjadi langkah vital dalam penyederhanaan proses perizinan berusaha berbasis ruang.

“Dari 668 RDTR, belum semuanya terintegrasi ke OSS. Ini menjadi pekerjaan rumah kami, dan insyaallah dua bulan ke depan akan kami dorong agar seluruhnya bisa masuk sistem OSS,” tegas Nusron.

Melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat mengakses informasi rencana tata ruang secara daring, sehingga mempermudah proses pengajuan izin lokasi dan usaha tanpa harus melalui birokrasi berlapis. Langkah ini sekaligus sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat digitalisasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Nusron juga menegaskan komitmen ATR/BPN untuk menindaklanjuti hambatan teknis yang menghambat integrasi RDTR ke OSS. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis, agar semua RDTR yang sudah jadi bisa langsung terhubung secara digital. Prinsipnya, RDTR harus hidup, bukan hanya dokumen di rak,” ujarnya.

Koordinasi Lintas Kementerian dan Daerah
Dalam rapat Satgas P2SP, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa hasil pembahasan lintas kementerian akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pokja. “Kita ingin semua program strategis berjalan sinkron sesuai arahan presiden. Pembicaraan hari ini langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” ujarnya.

Airlangga juga meminta seluruh kementerian mempercepat penyelesaian hambatan teknis di lapangan, terutama yang berhubungan dengan tata ruang dan lahan. Dengan dukungan ATR/BPN, diharapkan persoalan perizinan dan tumpang tindih ruang bisa diselesaikan secara cepat dan terukur.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron Wahid turut didampingi Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Nuke Harniati, serta sejumlah pejabat eselon I dan II dari kementerian dan lembaga terkait. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen ATR/BPN untuk mengambil peran aktif dalam setiap proses sinkronisasi kebijakan penataan ruang nasional.

Percepat RDTR untuk Perkuat Investasi Daerah
Penyelesaian RDTR menjadi langkah penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dokumen RDTR berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan lokasi investasi, perizinan berusaha, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Dengan semakin banyak RDTR yang selesai dan terintegrasi ke OSS, pemerintah berharap proses perizinan usaha akan lebih cepat, biaya administrasi menurun, dan transparansi meningkat. “Investasi hanya bisa tumbuh bila kepastian ruang tersedia. RDTR-lah yang memastikan hal itu,” kata Nusron.

Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh RDTR prioritas selesai dan terhubung ke OSS pada 2026 mendatang. Langkah ini menjadi bagian dari Reformasi Tata Ruang Nasional yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional.(*)

Photo
Photo
Editor : Anggi Septian A.P.
#kantah kabupaten blitar #Satgas P2SP #ATR/BPN