BLTAR - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai Kamis, 5 Juni 2025. Program ini menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja dan buruh yang terdampak tekanan ekonomi, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. BSU 2025 disalurkan satu kali untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total bantuan senilai Rp300.000 per bulan atau Rp600.000 per penerima.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga pekerja berpenghasilan rendah. “Pegawai yang masuk kelompok penerima BSU 2025 akan mendapat bantuan senilai Rp300.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025,” ujarnya. Bantuan ini hanya diberikan satu kali dalam periode tersebut dan langsung ditransfer ke rekening penerima yang telah terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Agar bisa menerima BSU 2025, pekerja harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025. Hal ini menjadi syarat utama karena data kepesertaan BPJS digunakan sebagai acuan penentuan penerima bantuan. Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lain dari Kementerian Sosial pada tahun anggaran yang sama.
Pemerintah menegaskan bahwa program Bantuan Subsidi Upah 2025 hanya diberikan kepada pekerja formal dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Tujuannya agar bantuan ini tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan terdampak perlambatan ekonomi.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima BSU 2025, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini bisa diunduh gratis di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO:
Unduh dan buka aplikasi JMO Mobile di ponsel Anda.
Login menggunakan alamat email dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Kartu Digital yang terdapat di bagian bawah aplikasi.
Lihat informasi kepesertaan untuk memastikan status aktif BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Jika status kepesertaan aktif hingga April 2025, maka peluang untuk menjadi penerima BSU 2025 terbuka. Namun, status akhir penerima tetap ditentukan setelah proses verifikasi oleh Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan selesai dilakukan.
Cara Cek Status Penerima Bansos di Kemensos
Selain mengecek BPJS Ketenagakerjaan, pekerja juga perlu memastikan bahwa mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH agar tetap memenuhi syarat penerima BSU 2025. Proses pengecekan ini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.idLangkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui gawai, laptop, atau perangkat lainnya.
Masukkan data wilayah sesuai identitas, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Isi nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum pada KTP.
Ketik huruf kode yang muncul di layar, kemudian klik tombol Cari Data.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial aktif atau tidak. Jika tidak tercantum, maka Anda masih berpeluang menjadi penerima BSU 2025.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang terbukti efektif menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah berharap, dana yang diterima pekerja dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus memperkuat konsumsi domestik sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Bantuan ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada para pekerja dan buruh yang tetap berkontribusi menjaga produktivitas nasional. Dengan total bantuan Rp600.000 per orang, pemerintah berharap program ini memberikan efek langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Kemenaker mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan BSU 2025. Proses penyaluran bantuan ini tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan melalui saluran resmi pemerintah, yakni rekening yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Kesra 2025 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Rp900 Ribu Mulai Oktober
Masyarakat juga disarankan untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal. Informasi resmi terkait BSU 2025 hanya diumumkan melalui situs bsu.kemnaker.go.id atau media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan kemudahan akses digital seperti JMO dan situs Cek Bansos Kemensos, diharapkan masyarakat bisa memeriksa status penerimaan BSU 2025 secara mandiri dan cepat. Pemerintah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar manfaat bantuan dapat dirasakan seluruh pekerja yang membutuhkan.
Editor : Anggi Septian A.P.