BLITAR-Pemerintah kembali menyiapkan kabar baik bagi para pekerja bergaji rendah dan tenaga pendidik non-ASN. Melalui program Bantuan Subsidi Upah (PSU 2025), bantuan tunai sebesar Rp600.000 akan segera dicairkan pada Juni hingga Juli 2025. Program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, PSU 2025 ditujukan kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi (UMP) maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain pekerja swasta, pemerintah juga menargetkan 565 ribu guru honorer sebagai penerima bantuan.
“PSU ini tidak hanya untuk pekerja sektor formal, tetapi juga untuk para tenaga pendidik non-ASN seperti guru honorer. Pemerintah ingin memastikan kelompok ini tetap terlindungi dan memiliki daya beli yang cukup,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.
Menurut data resmi Kementerian Keuangan, penerima PSU 2025 terdiri dari 288.000 guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen) serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Seluruh proses penyaluran diharapkan rampung pada akhir Juni 2025.
KemenBaca Juga: BSU 2025 Tahap 2 Segera Cair! Begini Cara Cek Status Validasi di Situs Kemnakerterian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia telah menyiapkan tiga kanal utama untuk mempermudah pengecekan status penerima dan proses pencairan dana. Pemerintah menekankan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam proses ini.
“Penerima cukup melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi pemerintah. Setelah terverifikasi, dana akan langsung disalurkan ke rekening atau melalui kantor pos,” ujar perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (PSU 2025), masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui tiga platform resmi yang telah disiapkan pemerintah.
Melalui situs Kemnaker.go.id
Buka laman resmi https://kemnaker.go.id
Buat akun atau login dengan email aktif dan NIK
Lengkapi profil sesuai data kependudukan
Status penerimaan PSU akan muncul di dashboard akun
Melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Unduh dan buka aplikasi JMO dari BPJS Ketenagakerjaan
Login menggunakan akun terdaftar
Pilih menu Bantuan Subsidi Upah (PSU) untuk mengecek status
Melalui aplikasi PosPay dari PT Pos Indonesia
Login dan isi data sesuai KTP
Ambil foto e-KTP dan unggah ke aplikasi
Jika data cocok, sistem akan menampilkan kode QR (barcode) yang dapat digunakan untuk pencairan
Pemerintah merencanakan pencairan PSU 2025 dimulai pada 5 Juni 2025. Penerima yang telah mendapatkan QR code dari aplikasi PosPay dapat langsung mendatangi kantor pos terdekat untuk mencairkan dana.
Petugas akan memverifikasi data penerima sesuai NIK dan foto e-KTP. Jika valid, dana Rp600 ribu akan langsung diberikan secara tunai atau melalui rekening yang terdaftar. Proses ini dibuat sesederhana mungkin agar penerima dari berbagai wilayah, termasuk pelosok, bisa mengakses bantuan dengan mudah.
“Seluruh petugas kantor pos sudah kami siagakan untuk mendukung penyaluran PSU 2025. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata perwakilan PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Rapelan Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Cair November, Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Kemenkeu dan Kemnaker memastikan PSU 2025 hanya diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat. Verifikasi dilakukan melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan tidak tumpang tindih.
Selain membantu pekerja berpenghasilan rendah, PSU juga menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap guru honorer, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah.
Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi fiskal pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi nasional. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan dampak positif terhadap konsumsi masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi palsu terkait Bantuan Subsidi Upah 2025. Hanya situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pos Indonesia yang memiliki data valid penerima.
“Jangan percaya dengan pesan WhatsApp atau link tidak resmi yang meminta data pribadi. Semua informasi resmi PSU 2025 hanya disampaikan melalui kanal pemerintah,” tegas Kemnaker.
Dengan penyaluran PSU 2025 senilai Rp600 ribu ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan kesejahteraan para pekerja serta guru honorer terus meningkat
.