Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Warga Demo di Kantor Pemkab Blitar, Desak Penyelesaian Konflik Agraria PT Rotorejo dan Veteran Sri Dewi

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 30 Oktober 2025 | 03:33 WIB

CARI KEADILAN: Ratusan warga menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Blitar Kanigoro, Rabu (29/10/2025).
CARI KEADILAN: Ratusan warga menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Blitar Kanigoro, Rabu (29/10/2025).

BLITAR KAWENTAR — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Rabu (29/10/2025).

Mereka menuntut pemerintah daerah segera menuntaskan konflik agraria di kawasan **PT Rotorejo Kruwuk dan PT Veteran Sri Dewi yang berlokasi di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Blitar itu berlangsung tertib.

Baca Juga: Ditanya soal Gaji ASN 2026, Purbaya: Enggak Boleh Ceplas-Ceplos, Nanti Dimarahin!

Massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster berisi seruan keadilan agraria sebelum akhirnya perwakilan mereka diterima langsung oleh Bupati Blitar Rijanto di pendapa kabupaten.

Koordinator AMPERA, Ibnu Haris Pri Handoko menegaskan bahwa pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Blitar telah gagal menjalankan amanat Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Jawa Timur tahun 2021 yang menetapkan lahan di Desa Modangan sebagai objek redistribusi tanah.

“Hingga kini, sekitar 30 hektare lahan masih belum dibagikan kepada masyarakat yang berhak. Kami minta GTRA dan BPN segera mengeksekusi redistribusi tanah secara adil dan bebas dari praktik KKN,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga: Cepat Cek Rekening! BLT Rp900 Ribu Cair Kemensos 2025, 8 Juta Keluarga Jadi Prioritas Awal

AMPERA juga mendesak pemerintah menindak tegas dugaan keterlibatan mafia tanahdalam proses redistribusi lahan.

Mereka mengingatkan bahwa jika konflik ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pemerintah dan hukum akan terus menurun.

“Keadilan agraria adalah hak fundamental warga negara. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dibeli,” tambah Ibnu.

Dalam aksi tersebut, massa juga menyoroti riwayat hukum PT Rotorejo Kruwuk yang dinilai sah dan telah menyerahkan sekitar 130 hektare lahan untuk program reforma agraria.

Baca Juga: Terungkap! Kabar Gaji Pensiunan PNS Naik Tahun 2025 Ternyata Begini Faktanya, Banyak yang Salah Paham Setelah Perpres 79 Diterbitkan

Namun hingga kini, implementasi redistribusi lahan belum berjalan sesuai janji.

AMPERA menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direspons secara nyata.

Baca Juga: Breaking News, Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Pemerintah Siapkan Skema Baru yang Mengejutkan Banyak ASN

“Kami tidak akan berhenti sebelum tanah benar-benar dibagikan kepada rakyat yang berhak,” tegas Ibnu disambut teriakan dukungan para peserta aksi.(jar/ynu)

Editor : M. Subchan Abdullah
#aksi unjuk rasa #Bupati blitar #Veteran Sri Dewi #PT Rotorejo #Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria #Pemkab Blitar #perkebunan #redistribusi lahan #AMPERA