BLITAR KAWENTAR – Harapan jutaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia kembali menguat setelah isu kenaikan gaji tahun 2026 ramai dibicarakan di berbagai platform media sosial.
Namun, pemerintah belum memberikan sinyal pasti soal realisasi kebijakan tersebut. Menteri Keuangan Prabaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara untuk menepis kabar yang dinilai terlalu spekulatif.
Menurut Prabaya, kemungkinan adanya kenaikan gaji ASN 2026 memang terbuka. Tetapi, ia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Kementerian Keuangan tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Semua kebijakan terkait penggajian ASN harus melalui arahan langsung dari Presiden,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Senin (27/10/2025).
Belum Ada Keputusan Final dari Istana
Pernyataan Prabaya ini sekaligus menepis isu yang sempat membuat publik heboh di akhir Oktober. Sejumlah unggahan viral di TikTok dan X (Twitter) menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan kenaikan gaji sebesar 8–12 persen untuk ASN mulai Januari 2026.
Namun, hingga kini belum ada dokumen resmi yang mendukung klaim tersebut.
“Saya sudah mendengar kabar itu, tetapi belum ada rincian kebijakan atau surat keputusan dari pusat. Semua masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat kabinet,” tegas Prabaya.
Di sisi lain, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Tri Budianto, memastikan bahwa hingga kini belum terdapat alokasi dana tambahan untuk gaji ASN dalam rancangan APBN 2026.
“Kalau memang ada kebijakan baru, pasti akan muncul dalam pos anggaran. Saat ini belum ada,” ujarnya kepada wartawan.
KemenPAN-RB dan Perpres 79 Tahun 2025
Meski belum final, sinyal kenaikan gaji ASN sebenarnya sudah terlihat dari arah kebijakan pemerintah.
Menteri PAN-RB, Rini Windiandi Tini, menyebut bahwa rencana kenaikan gaji memang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Rencana tersebut masih bersifat indikatif. Artinya, bisa berubah tergantung hasil pembahasan APBN dan kondisi fiskal nasional,” jelas Rini.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa arah kebijakan pegawaian nasional telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, yang mencakup peningkatan kesejahteraan ASN, reformasi birokrasi, dan digitalisasi pelayanan publik.
“Jadi, bukan tidak mungkin gaji ASN akan naik, tapi kita tunggu keputusan resmi dari Presiden,” katanya.
Harapan Besar ASN di Tahun Politik
Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2026 mendapat sambutan hangat dari kalangan pegawai negeri di berbagai daerah.
Banyak di antara mereka berharap kebijakan ini benar-benar terealisasi, terutama di tengah tingginya biaya hidup pasca pandemi dan inflasi yang masih terasa di sejumlah sektor kebutuhan pokok.
Seorang ASN di Blitar, misalnya, mengaku menaruh harapan besar terhadap pemerintah baru.
“Kalau benar naik, tentu sangat membantu. Kami sudah beberapa tahun ini gajinya stagnan, sementara harga kebutuhan terus naik,” ungkap salah satu pegawai di lingkungan Pemkab Blitar saat dimintai tanggapan, Selasa (28/10).
Namun, sebagian lainnya memilih bersikap realistis. Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sebelum mengambil keputusan.
“Yang penting jangan PHP lagi. Kalau memang belum siap, sampaikan saja dengan jujur,” ujar pegawai lain.
Menunggu Keputusan Presiden Prabowo
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana kenaikan gaji ASN tahun depan.
Pemerintah berjanji akan memberikan kejelasan setelah proses pembahasan anggaran selesai.
Menteri Keuangan Prabaya menegaskan kembali bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal dan keberlanjutan belanja negara.
“Kami paham aspirasi para ASN. Tapi semua harus dihitung secara matang agar kebijakan ini tidak membebani APBN ke depan,” pungkasnya.
Dengan demikian, para ASN diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat. Publik berharap keputusan yang akan diambil nanti benar-benar berpihak pada kesejahteraan pegawai negeri tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.(*)
Editor : Anggi Septian A.P.