Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

TIMPORA Kabupaten Blitar Gelar Operasi Gabungan di Greenfield, WNA Ameriksa Statusnya Masih Aman

Fajar Rahmad Ali Wardana • Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:23 WIB
Sigap : Petugas Imigrasi Blitar melakukan pendataan kepada warga negara asing (WNA) Australia, yang bekerja di Greenfield.
Sigap : Petugas Imigrasi Blitar melakukan pendataan kepada warga negara asing (WNA) Australia, yang bekerja di Greenfield.

Blitar - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar melaksanakan Operasi Gabungan di PT Greenfields Indonesia Dairy Farm 2, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Blitar sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Fajar Muhammad, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, serta diikuti oleh unsur lintas instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Blitar. Di antaranya, perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Blitar dan aparat keamanan terkait.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengarahan dan pembagian tugas di lokasi meeting point. Tim kemudian bergerak ke area perusahaan untuk melakukan pemeriksaan administratif dan wawancara terhadap pihak manajemen terkait keberadaan tenaga kerja asing di lokasi tersebut.

Baca Juga: Isu Golongan Penerima Pertama dari Taspen Akhirnya Dijawab Resmi: Belum Ada Regulasi Kenaikan Gaji Pensiun 2025

“Tim disambut oleh pihak perusahaan dan kami diberikan data lengkap terkait TKA yang bekerja di sana,” terang Fajar.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial R.A.S., berkewarganegaraan Australia. Setelah dilakukan verifikasi, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dalam aktivitasnya.

“Dari hasil pengecekan, semua sesuai prosedur. Tidak ada pelanggaran administrasi maupun izin tinggal,” imbuh Fajar.

Kegiatan kemudian ditutup dengan evaluasi dan pembahasan singkat pada pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian operasi berjalan tertib, aman, dan kondusif.

Baca Juga: Ramai Isu Gaji Pensiunan Naik 12 Persen Mulai November, Taspen Angkat Bicara: Belum Ada Keputusan Resmi Pemerintah

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Blitar.

“Melalui operasi gabungan ini, kami memastikan keberadaan WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tetap dalam koridor hukum. Pengawasan bersama seperti ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kegiatan serupa, lanjutnya, akan terus dilakukan secara rutin oleh TIMPORA Kabupaten Blitar sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi kondusif di daerah serta mencegah potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini.

Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana
#Izin Tinggal Terbatas Investor #blitar #australia #wna #imigrasi blitar #Greenfield