BLITAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan parkir. Jumlah juru parkir (jukir) resmi yang aktif di lapangan mengalami penurunan cukup signifikan. Dari semula 97 orang, kini hanya tersisa sekitar 80 jukir aktif yang bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Dwi Atmanto menyebutkan, berkurangnya jumlah petugas parkir disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, sejumlah jukir diterima menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Sebagian petugas lama lolos seleksi PPPK, sehingga jumlah jukir resmi otomatis berkurang,” jelasnya.
Kondisi ini berdampak pada operasional pengawasan dan pelayanan di lapangan. Saat ini, terdapat lebih dari 100 titik parkir resmi di Kabupaten Blitar yang membutuhkan penjagaan rutin agar pelayanan parkir tetap tertib dan aman. Namun, keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan di beberapa titik menjadi kurang maksimal.
Anjar menuturkan, jukir tidak hanya bertugas menarik retribusi parkir konvensional, tetapi juga melayani pengguna parkir berlangganan yang sudah membayar izin resmi ke pemerintah daerah. “Mereka berperan penting dalam memastikan tertibnya parkir dan mendukung PAD dari sektor ini,” ujarnya.
Dishub Kabupaten Blitar saat ini tengah mengusulkan agar petugas parkir memperoleh status kepegawaian sebagai PPPK paruh waktu sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap peran mereka di lapangan. “Usulan ini masih dalam proses. Kami berharap dengan adanya status yang lebih jelas, kesejahteraan jukir bisa meningkat dan kinerja di lapangan lebih optimal,” terang Anjar.
Meskipun jumlah jukir menurun, dia terus berupaya menjaga stabilitas pelayanan. Dia tetap berkomitmen untuk memastikan setiap titik parkir tetap terlayani meski dengan keterbatasan sumber daya manusia.
Penurunan jumlah petugas parkir ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat sektor parkir turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menjadi indikator ketertiban lalu lintas di kawasan perkotaan Kabupaten Blitar. (kho/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah