BLITAR-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2 masih terus berlangsung. Setelah tahap pertama berhasil disalurkan kepada jutaan pekerja, kini pemerintah tengah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data calon penerima tahap berikutnya.
Hingga 25 Juni 2025, tercatat 2.450.068 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima BSU 2025 tahap 1 sebesar Rp600.000 langsung ke rekening masing-masing. Bantuan tersebut diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Namun, masih ada sekitar 1,2 juta penerima yang belum menerima dana karena masih dalam proses pengecekan dan transfer oleh bank penyalur. Kemnaker menegaskan bahwa penyaluran ini dilakukan secara bertahap demi memastikan tidak ada data ganda maupun penerima yang tidak sesuai kriteria.
Menteri Ketenagakerjaan Yarsi Erly menjelaskan bahwa untuk BSU 2025 tahap 2, pihaknya saat ini tengah memproses 4,5 juta data calon penerima yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut sedang melalui tahap verifikasi BSU BPJS dan validasi oleh Kemnaker.
“Kami masih melakukan verifikasi dan validasi data. Proses ini penting agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya,” ujar Yarsi dalam keterangan persnya.
Ia menambahkan bahwa pencairan tahap dua baru bisa dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai. Meski belum ada tanggal pasti kapan BSU 2025 tahap 2 cair, masyarakat diminta bersabar karena pemerintah memastikan seluruh penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan haknya.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Mei 2025.
Memiliki penghasilan atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Bekerja di sektor swasta, bukan ASN, TNI, atau Polri.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.
Program BSU 2025 merupakan lanjutan dari bantuan serupa pada tahun-tahun sebelumnya yang bertujuan menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kemnaker menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, bank penyalur, dan lembaga pengawasan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam proses pencairan dana.
“Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan notifikasi dari bank penyalur. Tidak ada potongan dalam bentuk apa pun,” tegas Yarsi Erly.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker dan meminta data pribadi dengan iming-iming bantuan BSU. “Kami tidak pernah meminta biaya atau data pribadi melalui pesan pribadi. Seluruh proses dilakukan resmi dan gratis,” ujarnya.
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 diharapkan dapat membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Dengan nilai bantuan Rp600.000, pemerintah menargetkan dana tersebut dapat digunakan untuk menambah kebutuhan rumah tangga serta menjaga daya beli masyarakat.
Sejumlah ekonom menilai, penyaluran BSU menjadi stimulus penting bagi perekonomian nasional. Bantuan langsung kepada pekerja formal dinilai efektif dalam mempercepat perputaran uang di tingkat konsumsi.
“BSU menjadi bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap pekerja, terutama di sektor swasta yang terdampak fluktuasi ekonomi global,” kata Yarsi.
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya agar tahap kedua BSU 2025 dapat segera cair begitu proses verifikasi data dinyatakan tuntas. “Kami berkomitmen menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, tepat waktu, dan transparan,” pungkasnya.