Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

BSU 2025 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos Agar Tak Kelewatan

Anggi Septiani • Senin, 3 November 2025 | 23:40 WIB
BSU 2025 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos Agar Tak Kelewatan
BSU 2025 Sudah Cair! Begini Cara Cek Penerima Lewat Bank Himbara dan Kantor Pos Agar Tak Kelewatan

BLITAR-Pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia. Namun, banyak penerima yang masih bingung apakah pencairan BSU miliknya masuk lewat Bank Himbara atau justru harus diambil di kantor pos. Pertanyaan ini ramai dibahas di berbagai media sosial, termasuk di kanal YouTube “Edgar Tutorial” yang mengupas cara mudah membedakan kedua jalur penyaluran tersebut.

Menurut penjelasan dalam video tersebut, perbedaan utama pencairan BSU 2025 melalui bank dan kantor pos terletak pada status rekening penerima di Bank Himbara. Bank Himbara terdiri dari empat bank milik negara: BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Penerima yang masih memiliki rekening aktif di salah satu dari empat bank itu akan menerima BSU secara otomatis masuk ke rekening masing-masing tanpa harus mencetak barcode atau datang ke kantor pos.

Penerima cukup melakukan pengecekan melalui M-Banking, ATM, atau SMS notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank. “Kalau kamu sudah terdaftar di rekening Himbara dan aktif, BSU 2025-mu akan langsung masuk ke rekening tanpa perlu barcode,” kata Edgar dalam videonya.

Namun, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif atau datanya tidak valid di sistem perbankan, penyaluran BSU 2025 akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia. Jalur ini digunakan agar seluruh penerima yang memenuhi syarat tetap bisa mendapatkan bantuan, termasuk mereka yang bekerja di wilayah tanpa akses perbankan.

Penerima BSU yang disalurkan lewat kantor pos akan menerima barcode khusus yang bisa dilihat melalui aplikasi PosPay. Barcode tersebut wajib ditunjukkan saat pencairan di kantor pos terdekat. “Kalau kamu mendapatkan BSU lewat Pos, barcode itu jadi tanda bukti. Bawa ke kantor pos, tunjukkan KTP, dan kamu bisa langsung mencairkannya,” ujar Edgar.

Bagi yang belum memiliki aplikasi PosPay, bisa mengunduhnya di Play Store, lalu masuk menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah login, penerima bisa melihat status apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan kode barcode dan informasi waktu pencairan.

Selain lewat PosPay, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan resmi melalui website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di alamat https://bsu.kemnaker.go.id
Di situs itu, pengguna cukup mendaftar akun, mengisi data diri, dan melihat status penerimaan BSU 2025.

Jika status “terdaftar” muncul dengan keterangan rekening bank Himbara aktif, maka BSU akan otomatis dikirim ke rekening tersebut. Sebaliknya, jika muncul keterangan “disalurkan melalui PT Pos Indonesia”, berarti pencairan harus dilakukan secara manual lewat kantor pos.

Langkah ini penting agar penerima tidak kehilangan hak atas bantuan subsidi. “Pastikan kamu cek keduanya, baik lewat bank Himbara maupun aplikasi PosPay. Jangan sampai bantuan yang harusnya kamu terima malah terlewat karena tidak tahu jalur penyalurannya,” jelas Edgar dalam videonya.

Sama seperti tahun sebelumnya, BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu per orang kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat pekerja yang terdampak tekanan ekonomi.

Adapun penerima yang memenuhi syarat adalah mereka yang:

Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025,

Bekerja di sektor formal atau pendidikan (termasuk guru honorer),

Memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan

Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPUM dalam periode yang sama.

Banyaknya informasi beredar soal BSU 2025 membuat masyarakat perlu berhati-hati terhadap tautan dan pesan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker. Pemerintah menegaskan bahwa pengecekan resmi hanya bisa dilakukan melalui situs bsu.kemnaker.go.id dan aplikasi PosPay.

“Kalau ada pesan mengaku dari Kemnaker atau PT Pos meminta data pribadi atau biaya administrasi, itu pasti penipuan,” tegas Edgar.

Ia juga mengajak pekerja untuk menginformasikan kepada rekan kerja yang belum tahu cara pengecekan agar tidak tertinggal menerima haknya. “Share info ini ke teman kamu supaya tidak ada yang ketinggalan. Jangan lupa cek berkala karena pencairan dilakukan bertahap,” tutupnya.

Dengan sistem penyaluran ganda melalui Bank Himbara dan kantor pos, pemerintah memastikan BSU 2025 bisa tersalurkan secara cepat, merata, dan tepat sasaran bagi seluruh pekerja Indonesia.

Editor : Anggi Septian A.P.
#pospay #kantor pos #bank Himbara #BSU 2025 #bantuan subsidi upah