BLITAR - Upaya pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Blitar terus digencarkan. Tahun ini, sebanyak 350 warga mendapat bantuan modal usaha melalui program KIP Jawara (Kewirausahaan Inklusif Pemberdayaan). Namun penerima harus menunjukkan rencana anggaran biaya (RAB).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos) Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati mengatakan, bantuan ini difokuskan bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha rintisan dan masuk dalam kategori desil 1 sampai 5, atau kelompok warga berpenghasilan rendah.
“Alhamdulillah Kabupaten Blitar mendapat bantuan KIP Jawara. Program ini memberikan bantuan modal usaha senilai Rp 3 juta per orang, namun diwujudkan dalam bentuk alat penunjang usaha sesuai kebutuhan penerima,” jelasnya ketika ditemui di Pendapa Sasana Adhi Praja, beberapa waktu lalu.
Yuni melanjutkan, penerima bantuan wajib memenuhi beberapa syarat, dan dibagi menjadi dua kategori penerima. Yakni KPM Jawara untuk laki-laki kepala keluarga berusia 15–85 tahun yang memiliki usaha, dan Putri Jawara untuk perempuan berusia 18–58 tahun yang telah menjalankan usaha minimal satu tahun, baik yang menikah, belum menikah, maupun ibu tunggal.
Meskipun bantuan sosial ini masih dalam tahap awal. Saat ini, proses verifikasi dan validasi penerima bantuan dilakukan dalam dua tahap, yang langsung diselesaikan pada 28 Oktober lalu.
Pihaknya memastikan verifikasi dilakukan cermat agar bantuan tepat sasaran. “Dari total sekitar 800 pendaftar, hanya 350 orang yang lolos seleksi tahap awal untuk menerima bantuan tahun ini. Sisanya berpotensi diikutkan pada gelombang berikutnya. Seharusnya program ini dijalankan tahun depan, tapi karena ada gelontoran dana dari provinsi, pelaksanaannya dimajukan,” ungkapnya.
Bantuan tersebut menyasar warga dari 21 kecamatan di Kabupaten Blitar, kecuali Kecamatan Kesamben yang belum mengusulkan calon penerima. Namun, program KIP Jawara menjadi salah satu bentuk nyata pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dengan program ini, Pemkab Blitar berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga melalui kegiatan ekonomi produktif.
“Kalau sebelumnya bantuan sifatnya konsumtif, sekarang diarahkan untuk pemberdayaan. Tujuannya agar warga tidak hanya menunggu bantuan, tapi juga bisa mengembangkan usaha secara mandiri,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah