BLITAR KAWENTAR - Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar membuka layanan khusus pada akhir pekan, yakni setiap hari Sabtu dan Minggu. Layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar dalam memberikan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar membuka layanan Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) Sabtu dan Minggu yang mulai dibuka pukul 09.00-12.00 WIB. Layanan Pelataran ini khusus diperuntukkan bagi pemohon langsung atau non kuasa.
Masyarakat diajak untuk mengurus sendiri sertipikat tanah mereka di Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar. Dengan adanya layanan akhir pekan ini, diharapkan masyarakat yang sibuk di hari kerja dapat memanfaatkan waktu luang untuk mengurus keperluan pertanahan mereka. (*)
Editor : Rahma Nur Anisa