BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Biltar segera memusnahkan sejumlah logistik bekas pemilihan umum (Pemilu) 2024. Logistik tersebut terdiri dari surat suara, kotak suara, dan bilik suara.
Pemusnahan sejumlah logistik tersebut bukan dengan cara dibakar, melainkan dilelang. Rencananya, lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. ”Saat ini kami masih menunggu surat pemusnahan dari KPU RI. Nantinya, KPU RI juga akan bersurat ke KPKNL Malang untuk pemusnahan,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, kemarin (6/11/2025).
Rangga menjelaskan, lelang logistik tersebut harus dilakukan sesuai prosedur oleh KPKNL. KPU Kota Blitar telah menaksir nilai lelang untuk logistik sebesar Rp 28 juta. ”Saat ini logistik residu Pemilu 2024 tersebut berada di aula kantor KPU Kota Blitar sembari menunggu informasi lelang dari KPKNL,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah logistik residu tersebut berada di gudang KPU di Jalan Bali dan di Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon. Setelah masa sewa gudang habis, KPU kota lalu memindahkan logistik bekas Pemilu dan Pilkada 2024 tersebut ke aula kantor KPU Kota Blitar di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan. Pemindahan itu bertujuan untuk mengamankan logistik residu sehingga bisa untuk dilelang.
Adapun sejumlah logistik bekas tersebut meliputi: surat suara (SS) Pilgub 2024 (123.271 lembar); SS Pilwali 2024 (123.271 lembar); SS Pilwali 2024 PSU (1.000 lembar); SS Pilpres 2024 (121.663 lembar); SS Pemilu DPD 2024 (121.663 lembar); SS Pemilu DPR 2024 (121.663 lembar); SS Pemilu DPRD Provinsi 2024 (121.663 lembar); SS Pemilu DPRD Kota Blitar 2024 (121.663 lembar); SS Pemilu DPRD Kota Blitar 2024 PSU (3.000 lembar); Kotak Suara Pemilu 2024 (2.191 buah); dan Bilik Suara Pemilu 2024 (1.748 buah).
Saat ini, KPU kota masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI dan KPKNL. Meskipun aula KPU kota untuk sementara digunakan untuk menyimpan logistik, kondisi tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan KPU seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan parpol. Sejumlah aktivitas kegiatan kini dipindah ke ruang media center.
“Insya Allah di Desember nanti bisa diproses. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah persyaratan lelangnya termasuk menaksir nilai lelang. Nanti semua hasil lelang masuk kas negara sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (sub/c1) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah