Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Kabupaten Blitar Kolaborasi dengan Kementerian Kehutanan Pacu Program Perhutanan Sosial Nasional

Fajar Rahmad Ali Wardana • Minggu, 9 November 2025 | 16:55 WIB

Bupati Blitar melakukan sambutan saat acara audiensi dengan Dinas Kehutanan, pada Jumat (7/11/2025).
Bupati Blitar melakukan sambutan saat acara audiensi dengan Dinas Kehutanan, pada Jumat (7/11/2025).

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam percepatan program perhutanan sosial sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis agropolitan dan agroforestri. Hal ini disampaikan Bupati Blitar, Rijanto, dalam kegiatan audiensi bersama Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, dan Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur, Jumali, pada Jumat (7/11/2025).

Bupati Rijanto mengungkapkan, luas kawasan hutan di Kabupaten Blitar mencapai 36.488 hektare atau sekitar 20,80 persen dari total wilayah. Dari total tersebut, 26.307 hektare di antaranya masuk dalam kawasan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

“Potensi sumber daya alam di Kabupaten Blitar sangat luar biasa dan beragam, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, hingga pariwisata. Di wilayah selatan saja ada sekitar 41 potensi wisata pantai, sebagian besar berada dalam kawasan hutan,” ujar Rijanto.

Dia melanjutkan, pembangunan jalan Pansela (Pantai Selatan Jawa) menjadi peluang besar untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah potensial, khususnya wisata pesisir seperti Pantai Pudak, Serang, Tambakrejo, Jebring, dan Peh Pulo.

Lebih lanjut, Rijanto menyampaikan bahwa kebijakan perhutanan sosial telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029, sebagai bagian dari misi peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, dan peternakan menuju agroindustri.

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini kami menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas dukungan Pemkab Blitar dalam penyusunan kebijakan perhutanan sosial,” jelasnya.

Sejak 2023, Pemkab Blitar telah membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pengelolaan Perhutanan Sosial yang terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur. Dari hasil fasilitasi tersebut, hingga kini telah terbit 20 SK perhutanan sosial, terdiri dari 18 hasil transformasi dan dua izin baru.

“Blitar menjadi salah satu daerah dengan progres perhutanan sosial terbaik di Jawa Timur,” kata Rijanto.

Dia juga meminta dukungan Kementerian Kehutanan untuk mempercepat proses transformasi bagi 21 usulan yang masih menunggu keputusan.

Rijanto menambahkan, Pemkab Blitar tengah mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) melalui Perumda PENA seluas 400 hektare, yang membentang dari Pantai Banteng Mati hingga Pantai Serang. Lahan tersebut direncanakan menjadi kawasan ekonomi dan rest area di sepanjang jalur Pansela.

Dalam waktu yang sama, Dirjen Perhutanan Sosial Catur Endah Prasetiani menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari program strategis nasional sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yang mendukung swasembada pangan, energi, dan air serta sejalan dengan Asta Cita Presiden.

“Perhutanan sosial bukan hanya soal akses hutan, tetapi bagian dari strategi nasional untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Sebanyak 30 persen masyarakat miskin di Indonesia tinggal di sekitar kawasan hutan. Karena itu, program ini penting untuk pemerataan akses lahan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” tutur Catur.

Baca Juga: BSU 2025 Tahap 4 Cair Rp600 Ribu Sekaligus Dua Bulan, Begini Cara Cek Penerima dan Cairkan di PosPay

Menurutnya, hingga kini sudah ada 8,3 juta hektare lahan yang diserahkan kepada masyarakat melalui 11.065 SK, mencakup 1,4 juta kepala keluarga.
Catur juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat kelembagaan masyarakat, pengelolaan kawasan, serta pengembangan nilai ekonomi hutan berbasis masyarakat.

“Perhutanan sosial tidak bisa dijalankan sendiri-sendiri. Ini kerja kolaborasi. Pemerintah daerah seperti Blitar menjadi ujung tombak percepatan di lapangan,” tegasnya.

Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana
#Bupati Rijanto #blitar #Pemkab Blitar #kehutanan #kementerian kehutanan