Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Blitar Targetkan Capaian Sebesar Ini dalam Dua Bulan

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 10 November 2025 | 20:40 WIB

 

Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Blitar Targetkan Capaian Sebesar Ini dalam Dua Bulan
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Blitar Targetkan Capaian Sebesar Ini dalam Dua Bulan

BLITAR – Dalam dua bulan tersisa ini, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) harus digenjot untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,8 miliar. Kini, capaiannya sudah memasuki 80 persen dan masih ada beberapa pos pengawasan yang mengalami kebocoran. Sebagai upaya pencegahan, Bapenda Kabupaten Blitar akan menambah pos pengawasan MBLB.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu mengatakan, hingga 4 November, capaian pendapatan pajak MBLB sudah mencapai Rp 1,8 miliar. Namun, karena ada regulasi opsen MBLB atau sharing, harus dibagikan ke pemerintah provinsi sebesar Rp 362 juta.

“Sebelumnya dalam setahun, pendapatan dari pajak MBLB ini hanya mencapai Rp 364 juta saja. Targetnya pada perubahan anggaran keuangan (PAK) ini jadi Rp 1,8 miliar. Kami optimistis bisa memenuhi target dalam 2 bulan ini,” ujarnya yang ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.

Ayu melanjutkan, untuk memaksimalkan pajak MBLB dalam waktu yang tersisa ini, bapenda telah melakukan monitoring, identifikasi, dan juga evaluasi. Hasilnya ditemukan beberapa titik kebocoran dari pos pengawasan MBLB. Maka dari itu, pada PAK ini, bapenda akan menambah beberapa pos pengawasan MBLB.

Faktor yang mendasari penambahan pos pengawasan, karena pada wilayah Kabupaten Blitar sisi selatan sebelah timur banyak truk lewat yang membawa komoditas tambang, tetapi belum ada pos pengawasan.

Hal itu yang membuat penambang pasir tidak bisa menunjukkan surat tanda pengambilan (STP) untuk kebutuhan pembayaran pajaknya. “Kami juga ada identifikasi pos itu ternyata lebih efektif kalau digeser," ungkapnya.

Seperti contoh di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum. Pada saat itu, ada pembangunan jalan yang mengharuskan pos pengawasan berpindah. Ternyata dengan hal itu lebih efektif untuk menagih STP kepada penambang. Ayu menyebut, lokasi pos pengawasan MBLB di Menjangan Kalung yang baru lebih mendekati dengan lokasi tambang.

Jika sebelumnya ada pelaku tambang yang tidak melewati pos dan akhirnya STP tidak tersampaikan, kini mereka langsung ditagih STP untuk pembayaran pajak.

Pihaknya juga melakukan rekonsiliasi rutin setiap bulan dengan wajib pajak tambang ini. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan operasi gabungan dua kali dalam sebulan. Hal itu dilakukan untuk memberikan ketegasan terhadap para wajib pajak atau penambang untuk menunjukkan STP.

Bapenda sedang merencanakan tim pengawas MBLB yang berisi forkopimda dan stakeholder. Tim ini tujuannya untuk mencegah kebocoran dan mengoptimalkan pengawasan, pengendalian, intensifikasi, ekstensifikasi dari pajak MBLB ini. Sebab ternyata banyak kebocoran PAD yang harus disikapi.

"Kami merencanakan penambahan pos pengawasan MBLB yang akan beroperasi Desember. Rencananya di Kecamatan Kademangan, Gandusari, Nglegok, dan Binangun. Itu bisa berubah, karena pos pengawasan ini sifatnya portable. Tentu membaca ada titik simpul yang dilewati truk, di situ kami tempatkan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Bapenda Kabupaten Blitar #pos pengawasan MBLB #kebocoran #80 Persen #pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) #target pendapatan asli daerah