BLITAR - Angin segar datang bagi para petani yang ada di wilayah Kota Blitar. Setelah sekian lama harus merogoh kocek cukup dalam untuk membeli pupuk, kini harga resminya turun cukup signifikan.
Pemerintah berharap kebijakan penurunan harga pupuk ini bisa sedikit meringankan beban petani yang mungkin kesulitan membeli pupuk, apalagi saat ini menjelang musim tanam.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dewi Masitoh, penurunan harga ini bukan kebetulan semata, melainkan memang melihat kondisi ekonomi rata-rata di berbagai daerah yang kurang kondusif. “Regulasi ini dari pusat, memang untuk menyesuaikan harga pupuk subsidi agar lebih terjangkau bagi para petani kita,” jelasnya.
Menurut dia, pihak dinas akan terus memantau harga di lapangan dan memastikan pasokan tetap aman. Selain kepastian stok yang aman, juga tidak ada pihak-pihak yang menetapkan harga yang lebih tinggi dari yang sudah ditentukan. “Jangan sampai harga turun, tapi stoknya malah hilang di pasaran. Ini nanti akan lebih merugikan petani yang membutuhkan,” ujarnya.
Dengan harga yang lebih bersahabat, ungkap Dewi, petani diharapkan bisa menghemat biaya produksi dan tanam serta mampu meningkatkan hasil panen. Karena memang harga resmi yang ditetapkan turun cukup signifikan dari sebelumnya.
“Kalau dihitung-hitung, selisihnya juga lumayan ya. Ribuan rupiah bisa disimpan untuk kebutuhan yang lain,” tegasnya.
Untuk diketahui, harga pupuk yang mengalami penurunan harga, yakni untuk pupuk urea yang sebelumnya mencapai Rp 112.500 per sak, kini turun menjadi Rp 90.000. Kemudian, pupuk NPK juga ikut meluncur dari Rp 115.000 ke Rp 92.000 per sak. Tak ketinggalan, pupuk organik bersubsidi kini bisa dibeli seharga Rp 25.600 per sak dari yang semula di harga Rp 32.000. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah