Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemprov Jatim Nilai Pemanfaatan Dana DBHCHT di Kabupaten Blitar Berjalan Baik, Petani Tembakau Terima Bantuan Irigasi hingga Pengering Hasil Panen

Fajar Rahmad Ali Wardana • Selasa, 11 November 2025 | 00:49 WIB

Monitoring : Tim SDA Bagian Perekonomian Setda Provinsi Jatim menunjukkan hasil pemanfaatan DBHCHT di Desa Mandesa Kecamatan Selopuro, Senin (10/11).
Monitoring : Tim SDA Bagian Perekonomian Setda Provinsi Jatim menunjukkan hasil pemanfaatan DBHCHT di Desa Mandesa Kecamatan Selopuro, Senin (10/11).

Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Blitar berjalan baik dan sesuai peruntukannya. Mereka langsung melakukan monitoring ke lokasi pengerjaan. Tentu untuk memastikan pemanfaatan dana tersebut, sesuai yang direncanakan.

Pemprov Jatim dan Pemkab Blitar melakukan monitoring pemanfaatan DBHCHT di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro. Hasilnya sebagian sudah dikerjakan sesuai perencaan, apalagi saluran irigasi sudah bisa digunakan.

Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Bagian Perekonomian Setda Provinsi Jatim, Nurhayati menjelaskan, dari hasil tinjauan lapangan, berbagai program yang dibiayai dari DBHCHT telah dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani tembakau.

Baca Juga: BPNT Tahap 4 Cair Rp600 Ribu! Daftar Lengkap Daerah & Bank Penyalur November 2025, dari Jawa hingga Sumatera!

Bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendukung kegiatan pertanian, seperti gudang tembakau dengan anggaran Rp 374 juta, saluran irigasi Rp 150 juta, dan fasilitas pengering tembakau yang menghabiskan anggaran Rp 135 juta.

“Alhamdulillah, apa yang sudah kami targetkan bersama petani melalui dana DBHCHT sudah dimanfaatkan dengan baik. Tidak ada penyimpangan atau penyalahgunaan. Semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Nurhayati, Kabupaten Blitar termasuk salah satu daerah penerima DBHCHT yang dinilai sukses dalam pengelolaan dan realisasi program di tingkat petani. Bantuan ini bukan hanya berupa dana langsung, tetapi dalam bentuk program pembangunan yang mendukung produktivitas tembakau.

Dia menilai bahwa selama ini Kabupaten Blitar tidak memiliki kendala berarti dalam pelaksanaan program. Semua petani memanfaatkan dana sesuai kebutuhan, maka dari itu provinsi juga tidak menemukan adanya penyimpangan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa alokasi DBHCHT tahun mendatang akan mengalami penurunan.

“Kalau tambahan bantuan belum ada, karena dana DBHCHT tahun depan turun sekitar 50 persen. Tidak hanya untuk Blitar, tapi seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur,” jelasnya.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Serentak di BNI! Warga Sukoharjo, Bekasi hingga Tarakan Dapat Rp600 Ribu hingga Rp1 Juta

Nurhayati menambahkan, hasil monitoring yang dilakukan kali ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi di tingkat provinsi. “Insyaallah nanti akan kami evaluasi bersama. Kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan kami benahi. Tapi sejauh ini, semuanya baik,” katanya.

Sementara itu, Slamet, salah satu petani tembakau asal Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, mengaku terbantu dengan adanya program tersebut. Kelompoknya menerima bantuan DBHCHT dalam bentuk pembangunan saluran irigasi sepanjang 226 meter, dengan 90 hari pengerjaan.

“Pekerjaannya dilakukan secara swakelola, dengan anggaran Rp 150 juta. Swakelola itu supaya hasilnya lebih bagus dan awet. Kami bersyukur bantuan ini sangat bermanfaat bagi kelompok tani,” pungkasnya.

 

Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana
#petani #DBHCHT #gudang #Kabupaten Blitar #blitar #pemprov jatim #tembakau #saluran irigasi