Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dana RT Keren Tahap Dua Sudah Cair, Pemkot Blitar Wanti-wanti Hal Ini

Noormalady Usman • Selasa, 11 November 2025 | 19:05 WIB
Kabag Tapem Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan
Kabag Tapem Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan

BLITAR KAWENTAR - Meskipun kondisi keuangan daerah dalam kondisi serba terbatas, namun tak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk meniadakan program RT Keren.

Buktinya, pemerintah meminta pengurus rukun tetangga (RT) untuk segera melakukan pencairan anggaran tersebut.

Untuk diketahui, pemkot berencana melakukan proses pencairan untuk dana RT Keren kepada masing-masing RT yang ada di wilayah Kota Blitar, dan diberikan waktu dalam November ini untuk segera mengambil anggaran yang sudah disediakan.

Kepala Bagian(Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan mengatakan, untuk proses pencairan dana RT Keren tahap dua sudah bisa dilakukan sejak awal November.

Karena setelah November atau jika diambil setelah masuknya Desember tidak bisa dilakukan.

“Kami harap kelompok masyarakat (pokmas) RT segera mengurus pencairannya. Setelah masuk Desember, SPPLS dari Badan Keuangan sudah ditutup, jadi tidak bisa lagi dilakukan pencairan lagi,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Fredy menegaskan, Dana RT Keren tahap dua ini difokuskan untuk mendukung kegiatan masyarakat di tingkat RT yang digagas kelompok masyarakat (pokmas).

Dan hal ini sebenarnya sudah melalui berbagai proposal yang telah diajukan oleh setiap pokmas.

"Setiap RT menerima dana sebesar Rp 50 juta, dengan alokasi sebesar 70 persen untuk kegiatan fisik, dan 30 persen untuk kegiatan nonfisik," ungkapnya

Pencairan dana ini, ujar Fredy, diharapkan dapat dilakukan tepat waktu yang telah disosialisasikan kepada seluruh pengurus RT, hal ini dilakukan agar seluruh program pemerintah daerah bisa berjalan dengan lancar.

Paling penting adalah manfaat dan dampak langsung program ini segera dirasakan oleh masyarakat.

“Ya, kami telah memberikan waktu untuk pencairan, jadi harus tepat waktu, sehingga berbagai program yang dijalankan bisa terlaksana dengan baik, dan tentu agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Untuk diketahui, program RT Keren ini merupakan program Pemkot Blitar untuk memberdayakan pokmas di masing-masing RT, sehingga bisa melakukan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara mandiri, yang tentunya sesuai dengan aspirasi langsung dari masyarakat.

“Ya, dana ini merupakan bentuk dukungan pemerintah agar lingkungan RT makin kreatif juga bagian dari pemberdayaan lingkungan masyarakat di sekitar,” pungkasnya. (mg2/ady)

Editor : M. Subchan Abdullah
#pencairan #RT keren #dana #Kota Blitar #Pemkot Blitar #program RT keren