Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkab Blitar Beberkan Progres Penetapan NIP Bagi PPPK Paruh Waktu

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 12 November 2025 | 17:13 WIB
Pemkab Blitar Beberkan Progres Penetapan NIP Bagi PPPK Paruh Waktu
Pemkab Blitar Beberkan Progres Penetapan NIP Bagi PPPK Paruh Waktu

BLITAR – Proses penetapan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Blitar kini hampir rampung. Dari seluruh peserta, sekitar 98 persen sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara 20 peserta dinyatakan batal sementara.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan mengatakan, pihaknya kini tinggal menunggu persetujuan penuh dari BKN sebelum menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada para peserta.

Sebab, ada beberapa peserta yang terkendala dengan administrasi yang belum lengkap. “Progresnya sudah sekitar 98 persen. Kami masih menunggu 100 persen persetujuan NIP dari BKN. Kalau sudah selesai, kami siap memproses dan menyerahkan SK. Target kami, bulan ini bisa tuntas,” ujarnya.

Budi melanjutkan, keterlambatan penyelesaian penetapan NIP ini bukan disebabkan oleh Pemkab Blitar, melainkan karena proses administrasi di tingkat pusat. Budi mengaku, siap melakukan pengangkatan PPPK paruh waktu, jika mereka sudah mendapatkan nomor induk. Dari hasil verifikasi terakhir, terdapat sekitar 20 calon PPPK paruh waktu yang berstatus batal sementara, karena adanya ketidaksesuaian administrasi.

Hal ini umumnya disebabkan oleh perbedaan data, seperti nama di ijazah yang tidak sama dengan dokumen lainnya, atau kesalahan pada data pendukung. “Status batal sementara ini masih bisa diperbaiki. Peserta kami minta segera proaktif untuk melengkapi dan memperbaiki berkasnya. Begitu datanya lengkap dan disetujui oleh BKN, langsung kami proses penerbitan NIP-nya,” paparnya.

Budi menegaskan, Pemkab Blitar menargetkan penetapan NIP dan Pertek PPPK paruh waktu dapat selesai pada Oktober, namun molor. Kini lebih dari 1.700 PPPK paruh waktu harus menunggu rampungnya NIP, untuk dilakukan pengangkatan pada November ini.

BKPSDM Kabupaten Blitar memastikan terus berkoordinasi dengan BKN agar tidak ada kendala baru dalam tahap akhir penetapan ini. Pemerintah juga mengimbau para calon PPPK untuk tetap memantau perkembangan berkas dan segera menindaklanjuti jika ada pemberitahuan dari instansi terkait.

“Kami berharap proses ini bisa segera rampung agar seluruh PPPK paruh waktu dapat menerima SK-nya bulan ini. Kami sudah siapkan semua proses administrasi di daerah,” pungkasnya. (jar/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja #batal sementara #Kabupaten Blitar #Surat Keputusan (SK) #badan kepegawaian negara