Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Belasan Miliar Dana BOS Terkucur di Kota Blitar Tiap Tahun, Untuk Apa Saja?

M. Subchan Abdullah • Kamis, 13 November 2025 | 17:30 WIB
GENERASI BANGSA: Sejumlah siswa SMP dan SMA di halaman Kantor Wali Kota Blitar usai mengikuti upacara Hari Pahlawan pada Senin (10/12/2025).
GENERASI BANGSA: Sejumlah siswa SMP dan SMA di halaman Kantor Wali Kota Blitar usai mengikuti upacara Hari Pahlawan pada Senin (10/12/2025).

BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar memastikan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) berjalan sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan. BOS selama ini diperuntukkan untuk belanja barang dan jasa, honor guru honorer, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin menjelaskan, besaran dana BOS ditentukan berdasarkan jumlah siswa di masing-masing satuan pendidikan. Penyaluran dana BOS tersebut dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online.

”Dana BOS langsung dari kementerian dan dihitung dari jumlah siswa. Sepanjang jumlah siswa tidak berkurang, alokasinya tetap sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (11/12/2025).

Dia menambahkan, total dana BOS yang diterima Kota Blitar dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP mencapai sekitar Rp 15 miliar setiap tahunnya. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan operasional sekolah agar proses belajar mengajar berjalan lancar.

Sementara itu, Dindin menegaskan bahwa BOS Kinerja memiliki mekanisme berbeda dengan BOS Reguler. Penyalurannya didasarkan pada hasil penilaian kinerja sekolah.

“Kalau BOS Kinerja itu tergantung pada hasil evaluasi, dan bonus kinerja dari sekolah masing-masing,” ujarnya.

Informasi dari laman resmi Kemendikdasmen menyebutkan bahwa program BOS digulirkan sejak 2005. Program bantuan berupa uang tunai tersebut digunakan untuk pengembangan sarpras, honor guru, hingga penyediaan alat belajar mengajar di sekolah.

Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk program BOS di sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA dan sekolah luar biasa (SLB).(mg2/c1/sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#bantuan operasional sekolah (bos) #Sarpras Sekolah #Kementerian Pendidikan #Dindin Alinurdin #dispendik kota blitar #Pemkot Blitar