Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Dirjen Pajak Melayat di Rumah Korban Pembunuhan di Blitar dan Memohon Maaf

M. Subchan Abdullah • Kamis, 13 November 2025 | 19:04 WIB
BERDUKA: Pegawai pajak menggotong peti berisi jenazah Aresty Gunar Tinarga untuk dikebumikan di TPU Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (13/11/2025).
BERDUKA: Pegawai pajak menggotong peti berisi jenazah Aresty Gunar Tinarga untuk dikebumikan di TPU Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (13/11/2025).

BLITAR - Jenazah Aresty Gunar Tinarga tiba di Blitar pada Rabu Sore (12/11/2025) dan langsung dimakamkan di TPU Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan.

Kedatangan jenazah perempuan 38 tahun itu disambut isak tangis keluarga di BTN Asabri Kelurahan Gedog. Keluarga begitu kehilangan sosok yang selama ini dikenal baik tersebut.

“Ya jenazah langsung kami makamkan setelah tiba,” ujar Supriyono, Paman korban.

Ucapan belasungkawa terus berdatangan, baik dari rekan kerja suaminya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak maupun sahabat-sahabat almarhumah semasa sekolah di SMA Taruna Nusantara Malang.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto turut melayat dan menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Aresty.

“Kami berbelasungkawa atas musibah yang terjadi. Kami juga mohon maaf apabila selama ini ada hal yang belum sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Sebelumnya, Aresty ditemukan tewas di dalam septic tank sebuah rumah kosong berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya di kawasan Reremi Puncak, Manokwari Barat. Diketaui pelaku pembunuhan merupakan mantan tukang yang pernah bekerja di rumah korban. (mg2/sub) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#blitar #direktorat jenderal pajak #jenazah #Aresty Gunar Tinarga #BTN Asabri