Blitar – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi pekerja pabrik rokok di Kabupaten Blitar, Selasa (11/11). Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim dari Sumber Daya Alam (SDA) Biro Umum Pemprov Jatim untuk memastikan program bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Koordinator SDA Biro Umum Pemprov Jatim, Nur Hayati, mengatakan secara umum penyaluran BLT bagi karyawan pabrik rokok di Kabupaten Blitar berjalan baik. Saat ini merupakan penerimaan yang kelima, dan bantuan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Dia menjelaskan, setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang diberikan selama enam bulan berturut-turut sejak Juni hingga November 2025.
“Dana ini diberikan untuk meringankan beban para pekerja di industri hasil tembakau, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di sektor ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menambahkan bahwa penerima BLT merupakan warga yang ber-KTP Kabupaten Blitar.
“Data penerima terus diperbarui setiap bulan, apakah ada penambahan atau pengurangan. Semua warga Blitar yang berhak sudah terakomodasi,” terang Yuni.
Untuk pekerja dari luar Kabupaten Blitar, bantuan tetap diberikan namun melalui program BLT provinsi. Warga luar Kabupaten Blitar akan dicover dari BLT Provinsi Jawa Timur sebesar Rp1,3 juta dan diberikan sekali. Sedangkan untuk warga Kota Blitar, penyalurannya melalui Dinsos Kota Blitar.
Dalam kegiatan tersebut, tim Pemprov Jatim melakukan monev di tiga pabrik rokok, yakni Pabrik Rokok Jaya Makmur di Desa Sumberjo, Kecamatan Sanankulon; Pabrik Rokok Restu Yesmaju di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok; dan Pabrik Rokok Alfi Putra di Kecamatan Udanawu.
Monev ini diharapkan dapat memastikan bantuan BLT industri hasil tembakau berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat langsung bagi para pekerja di sektor tersebut.
Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana