BLITAR - Pengawasan internal untuk menjaga integritas aparatur di lingkungan Pemkot Blitar sangat penting. Melalui inspektorat daerah sebagai APIP, pemeriksaan rutin dan penelusuran potensi penyimpangan terus diperkuat.
Setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti, termasuk pemberian sanksi tegas bagi aparatur yang dinilai tidak berkomitmen pada etika dan kinerja.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menegaskan, penguatan pengawasan tersebut merupakan langkah yang tidak bisa ditawar dalam menjaga kredibilitas pelayanan publik. Dia menekankan bahwa ASN harus bekerja dengan standar profesional dan tidak boleh abai terhadap tanggung jawab.
“Kami ada Apip dan juga inspektorat ya. Jadi, kami cukup intens apabila ada potensi pelanggaran akan kami tidak lanjuti,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025)
Mas Ibin -sapaan akrabnya- mengatakan, Pemkot Blitar tidak segan mengambil sikap tegas terhadap aparatur yang tidak menunjukkan komitmen. Menurutnya, langkah disiplin adalah bagian dari menjaga pemerintahan tetap bersih dan akuntabel.
"Pengawasan senantiasa intensif. Ada APIP inspektorat daerah. Kami ketat dan intens kalau ada potensi-potensi penyimpangan atau pelanggaran itu sendiri. Jadi, kami tidak segan-segan untuk aparatur yang memang sudah capek dan malas, kami persilakan mundur dari aparatur,” katanya.
Konsistensi pengawasan tersebut menjadi salah satu faktor yang mengantarkan Kota Blitar terpilih sebagai daerah Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025 dengan predikat Istimewa dan skor 92,15. Capaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
Tak hanya itu, Kota Blitar juga mencatat skor tinggi pada Indeks MCSP 2024 sebesar 97,98 dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan nilai 77,10 kategori “Waspada”. Hasil tersebut menguatkan komitmen pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah