BLITAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat sertipikasi aset milik negara dan daerah. Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan 254 sertipikat aset kepada para kepala daerah se-wilayah Sulsel. Dari total tersebut, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi penerima terbesar dengan 208 sertipikat aset.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Rapat Koordinasi Menteri ATR/Kepala BPN bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Program ini juga menjadi bukti percepatan reformasi agraria di daerah yang terus digencarkan pemerintah pusat.
Pangkep Jadi Penerima Terbanyak, Akselerasi Dipuji Pemda
Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assegaf, menyampaikan apresiasi terhadap upaya Kementerian ATR/BPN yang menilai telah membawa perubahan besar sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pertanahan.
“Saya sangat berterima kasih kepada ATR/BPN, kepada Pak Menteri dan jajaran di Pangkep. Ini menjadi semangat baru bagi masyarakat kami karena ternyata ATR/BPN sekarang tidak seperti yang dulu. Paradigmanya berubah, meskipun wilayah kami berat, tetap dilakukan akselerasi agar masyarakat tenang karena lahannya sudah bersertipikat,” ujarnya.
Menurut Rahman, kondisi geografis Kabupaten Pangkep yang terdiri dari daratan, pegunungan, hingga gugusan pulau, sering menjadi tantangan dalam percepatan sertipikasi. Namun fakta bahwa Pangkep mampu menerima sertipikat dalam jumlah besar menunjukkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan setempat.
“Wilayah kami cukup menantang. Tapi dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan BPN Pangkep, program sertipikasi bisa berjalan dengan baik. Ini patut diapresiasi,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa sertipikasi aset merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola dan neraca keuangan daerah.
“Sertipikat ini sangat penting karena aset milik negara, khususnya di Pangkep, masih banyak yang belum tersertipikat. Padahal aset itu menjadi bagian dari kekuatan finansial pemerintah daerah,” jelasnya.
Pemprov Sulsel: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Penguatan Ekonomi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan dalam memperkuat kepastian hukum pertanahan, tata ruang, hingga pemerataan ekonomi masyarakat.
“Sinergi ini kata kunci keberhasilan dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, pemerataan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kunjungan Bapak Menteri hari ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta mencari solusi bersama atas persoalan yang sering dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Jufri menambahkan bahwa Pemprov Sulsel berkomitmen mendukung penuh kebijakan Kementerian ATR/BPN, termasuk dalam penyelesaian sengketa lahan, penataan ruang, dan percepatan sertipikasi aset pemerintah.
“Kami berharap akan lahir rekomendasi dan kebijakan yang memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pertanahan dan tata ruang. Terima kasih setinggi-tingginya atas kunjungan Bapak Menteri, semoga membawa manfaat dan menghasilkan solusi atas masalah yang ada di Sulawesi Selatan,” imbuhnya.
Akselerasi Sertipikasi untuk Tata Kelola Aset yang Lebih Kuat
Percepatan sertipikasi aset daerah yang dilakukan ATR/BPN merupakan bagian dari upaya nasional memperkuat tata kelola aset pemerintah. Dengan sertipikat yang jelas, aset negara lebih terlindungi, tidak mudah diserobot, dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan wilayah maupun pendukung investasi.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset adalah salah satu prioritas kementerian karena berkaitan langsung dengan penguatan APBD, legalitas kepemilikan, serta efisiensi tata kelola.
Penyerahan sertipikat di Sulsel menjadi bukti komitmen tersebut diterapkan hingga ke daerah-daerah dengan medan geografis menantang seperti Pangkep.
Sejumlah Tokoh Hadir dalam Rakor
Agenda tersebut turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dony Erwan, serta sejumlah kepala daerah kabupaten/kota di Sulsel.
Kementerian ATR/BPN berharap percepatan sertipikasi di Sulawesi Selatan dapat menjadi model bagi daerah lain, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan aset negara yang transparan, efektif, dan berkelanjutan.
Editor : Findika Pratama