Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Dicoret dari Kepesertaan PBI JKN, Ini Faktornya

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 20 November 2025 | 17:00 WIB

 

Ratusan Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Dicoret dari Kepesertaan PBI JKN, Ini Faktornya
Ratusan Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Dicoret dari Kepesertaan PBI JKN, Ini Faktornya

BLITAR – Ratusan ribu masyarakat Kabupaten Blitar waswas. Sebab, mereka berpotensi dicoret dari kuota peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini menyusul ketentuan baru dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait perhitungan jumlah penerima bantuan tersebut.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati menjelaskan, saat ini terdapat 76 ribu lebih PBI JKN yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Blitar. Tidak hanya itu, ada 448 ribu lebih masyarakat Kabupaten Blitar lainnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Total peserta PBI JKN di Kabupaten Blitar mencapai lebih dari 524 ribu jiwa. “Kepesertaan PBI JKN Kabupaten Blitar itu di tahun lalu memang over. Karena kami terlalu aktif dalam verifikasi dan validasi. Jadi, sebelumya ada usulan dari desa, tetap kami minta usulan dari bupati hingga over kuota,” katanya.

Yuni melanjutkan, kelebihan kuota yang diterima Kabupaten Blitar itu sebenarnya sebagian milik daerah lain. Maka dari itu, dengan adanya menteri sosial yang baru, yang menghendaki adanya peserta PBI JKN sesuai kuota masing-masing daerah, maka daerah yang over kuota akan dibatasi dan dikembalikan ke daerah yang membutuhkan.

Dalam Surat Keputusan (SK) Kemensos terbaru, perhitungan kuota PBI JKN dilakukan berdasarkan proporsi jumlah penduduk miskin Kabupaten Blitar dibandingkan angka nasional. Kuota nasional untuk PBI JKN mencapai 96,8 juta jiwa. Dari rumus tersebut, Kabupaten Blitar memperoleh alokasi sekitar 361 ribu jiwa yang dapat ditanggung pusat.

Dari perhitungan tersebut, ternyata Kabupaten Blitar masih ada potensi pengurangan sekitar seratus ribu lebih peserta yang selama ini masuk dalam daftar PBI JKN pusat. Penyesuaian ini bagian dari verifikasi dan validasi data agar bantuannya tepat sasaran. Kendati demikian, Yuni memastikan PBI yang dibiayai APBD Kabupaten Blitar sekitar 70 ribu jiwa tetap aman selama anggaran daerah tersedia.

Iuran PBI kabupaten dibayarkan sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan sehingga kebutuhan anggaran menyesuaikan jumlah peserta aktif. “Untuk PBI daerah yang dibiayai APBD, selama anggaran masih ada tidak ada pengurangan kuota. Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar juga mengejar universal health coverage (UHC),” ungkapnya..

Dia menambahkan, peserta PBI umumnya berasal dari keluarga miskin yang masuk kategori desil 1 hingga 5, termasuk keluarga penerima manfaat program seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Pendataan berasal dari desa, sementara penetapan dilakukan oleh dinas sosial sesuai ketentuan pusat. “Pada prinsipnya, penyesuaian ini untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Kami tetap mengacu pada data kemiskinan dan regulasi terbaru dari Kemensos,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Dicoret #Kabupaten Blitar #jaminan kesehatan nasional (jkn) #kementerian sosial #Penerima Bantuan Iuran (PBI)