Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Ibu-Ibu PKK Jadi Garda Baru Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 20 November 2025 | 17:15 WIB

Beraksi : Satpol pp dan Kejaksaan Blitar melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada ibu PKK.
Beraksi : Satpol pp dan Kejaksaan Blitar melakukan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal kepada ibu PKK.

BLITAR – Meski bukan perokok, ibu-ibu PKK kini justru didorong menjadi aktor kunci dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Blitar. Satpol PP mulai menyasar kelompok perempuan ini sebagai garda baru pengawasan berbasis keluarga, setelah hampir seluruh lapisan masyarakat menerima sosialisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakkumda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, mengatakan sejak 2023 hingga 2024, sosialisasi gempur rokok ilegal telah dilakukan kepada pedagang kelontong, pedagang rokok, linmas, camat, hingga tokoh masyarakat. Karena hampir semua segmen sudah tersentuh, pada 2025 strategi pun diubah: fokus diarahkan kepada ibu-ibu PKK di desa dan kelurahan.

“Tahun 2023 sampai 2024 hampir seluruh lapisan masyarakat sudah pernah kita sosialisasikan. Untuk 2025 ini, sasaran kita fokuskan khusus untuk ibu-ibu PKK,” ujar Eta, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Dicoret dari Kepesertaan PBI JKN, Ini Faktornya

Dia melanjutkan, kelompok PKK dipilih karena memiliki jejaring sosial yang luas dan aktif, mulai kegiatan kantor, arisan, hingga aktivitas belanja di pasar. Selain itu, kedekatan mereka dengan keluarga dianggap efektif untuk mempersempit peredaran rokok ilegal dari lingkungan terkecil, yakni rumah tangga.

Dalam sosialisasi, para anggota PKK diberikan materi lengkap, mulai pemahaman tindak pidana terkait rokok ilegal, ancaman hukumnya, hingga ciri-ciri rokok ilegal. Mereka juga diperlihatkan contoh pita cukai palsu dan kemasan tanpa cukai.

“Dengan harapan begitu sudah mengetahui ciri rokok ilegal, mereka bisa membantu. Saat belanja di toko dan melihat sesuatu yang janggal, misalnya rokok tanpa pita cukai, mereka bisa berkontribusi,” jelasnya.

Eta menambahkan, peran PKK bukan sebagai petugas penindak, melainkan informan yang membantu mendeteksi dini peredaran rokok ilegal melalui penyebaran informasi secara getok tular. Satpol PP menepis anggapan bahwa ibu-ibu PKK disiapkan untuk melakukan razia.

“Kenapa ibu-ibu PKK tidak merokok kok disuluhkan tentang rokok? Bukan kita ajak untuk memberantas. Tetapi kita ajak menjadi informan,” tegasnya

Baca Juga: Dampak DBHCHT 2026 Dipangkas, Disnaker Kabupaten Blitar Tetap Biayai JKK-JKM Pekerja Tembakau Meski Hanya 4 Bulan.

Selain itu, meski bukan perokok, PKK tetap dianggap penting sebagai agen perubahan di lingkungan keluarga. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada suami atau anak yang merokok agar memilih rokok legal.

“Setidaknya bisa mengingatkan suami atau anaknya. Minimal disarankan merokok yang legal sajalah,” kata Eta.

Dalam program ini, pelapor dijamin aman. Identitas ibu PKK yang melaporkan dugaan rokok ilegal kepada Bea Cukai atau Satpol PP akan dirahasiakan sepenuhnya.

Sepanjang 2025 hingga September, Satpol PP telah menggelar lima sosialisasi khusus PKK yang melibatkan perwakilan dari berbagai desa dan kecamatan. Setiap titik dibatasi maksimal 50 peserta agar materi tersampaikan merata.

Baca Juga: BREAKING! Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 2025 Cair 20 November? Menkeu Purbaya Ungkap Alasan Nominal Membengkak

Daftar kegiatan sosialisasi PKK:
– 15 Mei 2025: Desa Krisik, Gandusari
– 4 Juni 2025: Kecamatan Wonodadi
– 24 Juni 2025: Desa Tembalang, Wlingi
– 26 Agustus 2025: Kecamatan Wonotirto
– 23 September 2025: Desa Sidomulyo, Bakung

Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Satpol PP berharap strategi ini membuat upaya gempur rokok ilegal tidak hanya berlangsung di ruang formal, tetapi juga tumbuh di dalam keluarga dan komunitas perempuan.

“Kami ingin PKK menjadi pilar edukasi sekaligus penjaga kesadaran hukum di tengah masyarakat,” tutup Repelita.

Editor : Fajar Rahmad Ali Wardana
#DBHCHT #blitar #tanpa cukai #sosialisasi #ibu pkk #razia #rokok ilegal #satpol pp