BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok warga kurang mampu. Salah satu wujudnya melalui fasilitasi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rutin dialokasikan setiap tahun.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Dissie Laksmonowati Arlini mengatakan, pemkot konsisten menganggarkan bantuan iuran JKN bagi masyarakat tidak mampu. Setiap tahunnya, dana yang digelontorkan mencapai kurang lebih Rp 32 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang menjadi tanggungan pemerintah daerah.
“Ya, bantuan pembiayaan iuran itu untuk warga kurang mampu. Setiap tahun anggarannya sekitar Rp 32 miliar,” jelasnya, Rabu (19/11/2025).
Berkat komitmen tersebut, Kota Blitar berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 November 2025, seluruh penduduk Kota Blitar yang berjumlah 163.342 jiwa tercatat sudah menjadi peserta JKN. Dengan kata lain, cakupan kepesertaan sudah mencapai 100 persen.
Namun, untuk alokasi bantuan iuran JKN tahun 2026, dinkes masih melakukan verifikasi menyeluruh terhadap data penerima PBI. Proses verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus meminimalisir potensi data ganda atau tidak valid.
“Verifikasi bertujuan memastikan penerima sesuai kriteria dan datanya valid. Ada yang meninggal atau pindah domisili, sehingga datanya harus terus diperbarui,” tegasnya.
Dissie menjelaskan, jumlah penerima bantuan iuran saat ini berada di kisaran 68 ribu jiwa. Meski begitu, angka tersebut bersifat dinamis karena sewaktu-waktu bisa bertambah atau berkurang. “Mungkin ada yang meninggal dunia atau pindah domisili. Sehingga harus diverifikasi kembali,” terang perempuan berjilbab ini.
Karena itu, dinkes belum dapat memastikan besaran anggaran bantuan JKN untuk tahun depan. Dinkes harus menyesuaikan hasil verifikasi dan kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Meski demikian, pemkot tetap berupaya menjamin seluruh masyarakat kurang mampu bisa mengakses layanan kesehatan terbaik melalui program JKN. “Semoga proses verifikasi berjalan lancar sehingga anggaran 2026 dapat ditetapkan dan diterapkan dengan tepat sasaran,” pungkasnya. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah