BLITAR – Redaksi Radar Blitar menerima surat keberatan sekaligus permohonan hak jawab dari Sekretaris DPC PPP Kota Blitar, Muh Nuhan Eko Wahyudi, terkait unggahan di platform Facebook Radar Blitar pada 19 November 2025.
Dalam surat tersebut, Nuhan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan maupun wawancara kepada Radar Blitar sebagaimana ditampilkan dalam konten yang dimaksud.
Ia juga menyampaikan keberatan atas penggunaan foto pribadinya tanpa izin, yang menurutnya menimbulkan kesan seolah-olah ia memberikan pernyataan tertentu dan bahkan memicu anggapan publik bahwa ia terlibat dalam perbuatan yang sedang dibicarakan.
Nuhan menilai hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat serta mencoreng nama baik dirinya maupun institusi politik yang ia wakili.
Menanggapi surat tersebut, Pemimpin Redaksi Radar Blitar, Noormalady Usman, menyampaikan bahwa redaksi menghargai setiap bentuk hak jawab sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Ia menegaskan bahwa redaksi akan memproses hak jawab tersebut secara profesional dan proporsional, termasuk melakukan peninjauan internal terhadap konten yang dimaksud.
Dia juga memastikan bahwa Radar Blitar berkomitmen menjaga akurasi informasi serta menghormati etika jurnalistik, termasuk dalam penggunaan foto dan atribusi narasumber.
Redaksi menyatakan siap membuka ruang klarifikasi serta melakukan perbaikan bila ditemukan kekeliruan, sebagai bentuk tanggung jawab publik dan menjaga kepercayaan pembaca.(*/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah