BLITAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Di sisi lain juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk).
Salah satu upaya yang dilakukan dengan sosialisasi pelayanan adminduk kepada masyarakat. Sosialisasi yang digelar mulai 12 November itu menyasar ketua RT dan RW dari 21 kelurahan dan berlangsung hingga 26 November.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman para ketua RT dan RW mengenai pentingnya dokumen adminduk serta berbagai inovasi layanan yang dimiliki dinas. “Sosialisasi ini rutin kami lakukan agar informasi layanan sampai ke masyarakat melalui para ketua RT dan RW. Harapannya, kesadaran masyarakat untuk mengurus adminduk semakin tinggi,” ungkapnya, Kamis (20/11/2025).
Wahyudi menjelaskan, sebagian besar layanan adminduk kini sudah berbasis digital. Masyarakat tidak harus datang ke kantor dispendukcapil karena sejumlah layanan sudah bisa diakses dari rumah. Salah satunya melalui aplikasi Sipak (Sistem Informasi Pelayanan Admindukcapil) yang menjadi pintu masuk berbagai layanan adminduk secara online.
Salah satu inovasi unggulan adalah Pecel Blitar (Pelayanan Cepat Langsung Bayi Lahir Ibu Terima Akta Lahir). Inovasi ini bekerja sama dengan seluruh rumah sakit, puskesmas, dan bidan di Kota Blitar. Melalui layanan tersebut, bayi yang baru lahir langsung mendapat akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) sebelum pulang dari fasilitas kesehatan.
“Kami berupaya memberikan layanan tuntas sejak bayi lahir. Jadi, orang tua tidak perlu lagi bolak-balik mengurus dokumen,” jelasnya.
Selain itu, dispendukcapil juga memiliki layanan Sidak (Sistem Informasi Pelayanan Adminduk) yang memungkinkan verifikasi hingga tingkat kelurahan bahkan ke rumah warga. Layanan ini memastikan adminduk masyarakat benar dan terbarui.
Tak hanya itu, dinas juga menyiapkan WA dukcapil, layanan berbasis WhatsApp untuk menerima keluhan, pengaduan, hingga laporan kematian. Layanan ini saat ini sedang dalam tahap pematangan sistem. Ketika ada laporan kematian, RT atau keluarga bisa mengirimkan data ke WA dukcapil yang terhubung dengan kelurahan. “Begitu kelurahan menerbitkan surat kematian, kami bisa langsung memproses akta kematian. Targetnya selesai dalam waktu 24 jam,” ujarnya.
Termasuk pula layanan Kupat SAE (Kurir Cepat) yang mengantarkan dokumen adminduk langsung ke rumah pemohon. Layanan ini memudahkan masyarakat tanpa harus antre.
Baca Juga: Siapkan Tenaga Kerja Unggul, Disnaker Blitar Sertifikasi 166 Peserta Pelatihan
Dispendukcapil juga rutin melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke kelurahan dan sekolah minimal tiga kali seminggu untuk mempercepat cakupan perekaman.
Dengan rangkaian inovasi tersebut, Wahyudi berharap pelayanan semakin mudah diakses dan makin banyak warga yang sadar mengurus dokumen kependudukan secara tertib. “Semua inovasi ini untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat,” tegasnya. (sub/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah