BLITAR - Penataan dan pengelolaan sampah jangka panjang jadi konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Salah satunya dengan merencanakan perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Ngegong.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menyampaikan bahwa pemerintah kota tengah mempersiapkan tata kelola sampah jangka panjang yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA).
Dia menilai persoalan sampah hanya dapat diselesaikan melalui proses pengolahan yang menyeluruh.
“Kami berusaha menghadirkan tata kelola sampah jangka panjang. Itu tidak akan selesai kalau cuma bikin TPA. Kita harus mengolah,” ujarnya kepada Koran ini Kamis (20/11/2025).
Mas Ibin -sapaan akrabnya- menambahkan, seluruh sampah nantinya harus melalui proses pengolahan terlebih dahulu. Dia menekankan bahwa sampah tidak boleh lagi muncul dalam bentuk aslinya ketika telah masuk ke fasilitas pengelolaan.
“Sampah harus terolah. Tidak ada lagi berbentuk sampah. Semua nantinya dibentuk olahan, jadi bentuknya bukan sampah lagi. Ya mungkin menjadi urukan,” jelasnya.
Selain pengolahan, pemerintah juga menyiapkan langkah pendukung berupa perluasan TPA Gedog. Lokasi perluasan direncanakan berada di sisi selatan dari area TPA yang ada saat ini.
Proses pembebasan lahannya dijadwalkan berlangsung pada tahun depan. “Untuk itu masih proses, sekarang terus dimatangkan berbagai rencana dulu, tahun depan pembebasan lahannya dilakukan,” tegasnya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah