BLITAR – Sejumlah warga Dusun Ngerawan, Desa Rejosari, Kecamatan Wonodadi, melakukan aksi protes terhadap pemerintah desa. Bentuk protes tersebut dilakukan dengan memasang tulisan di depan Kantor Kepala Desa Rejosari, sebagai bentuk ketidakpuasan warga terhadap kondisi yang mereka nilai perlu segera ditindaklanjuti. Sejumlah tulisan bernada protes terpampang di halaman pusat pemerintahan desa tersebut.
Misalnya, tulisan protes BPD mundur, bubarkan BPD, BPD dob**, Lurahe bud**, dan lainnya. Berbagai tulisan bernada protes itu dipasang sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat. Agus, salah satu warga setempat, membenarkan adanya aksi tersebut meski informasi yang beredar masih belum sepenuhnya jelas.
Kabarnya yang melakukan unjuk rasa hanya warga Dusun Ngerawan. Keluhan warga disebut-sebut berkaitan dengan kinerja badan permusyawaratan desa (BPD) dan hingga kini warga masih menunggu penjelasan lebih detail. “Informasinya yang tersebar itu masyarakat mengeluhkan terkait kinerja BPD yang dinilai kurang,” katanya.
Sementara itu, pemerintah desa membenarkan adanya aksi tersebut dan memastikan aduan warga telah diterima secara resmi. Menurut Kepala Dusun Ngerawan, Roni, aksi dimulai pada Selasa (18/11/2025). “Aksi tersebut dimulai pada Selasa dan surat aduan masyarakat baru masuk ke pemdes pada Rabu (19/11/2025),” jelasnya.
Roni mengatakan, surat aduan tersebut kini sudah ditindaklanjuti pemerintah desa. Dalam surat tersebut, warga meminta adanya pergeseran ketua BPD. Namun, alasan yang dicantumkan warga masih bersifat umum.
“Untuk alasannya adalah terkait transparansi. Tapi, transparansi yang seperti apa, tidak tercantum di surat aduan masyarakat,” lanjut Roni.
Sebagai langkah awal, Pemdes Rejosari merencanakan mediasi bersama anggota BPD. Sebagai tindak lanjut adalah mediasi antara masyarakat dan anggota BPD. Namun, rencana mediasi itu belum ada jawaban karena surat balasan baru keluar kemarin.
Hingga berita ini ditulis, warga masih menunggu balasan secara resmi dari pihak pemdes. Sementara itu, pihak pemdes juga masih menunggu adanya surat balasan dari BPD Rejosari. (kho/c1/ynu) (*)