Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Warga Desa Rejosari Blitar Desak Anggota BPD Mundur, Ada Apa?

Fajar Rahmad Ali Wardana • Senin, 24 November 2025 | 17:41 WIB

 

Warga Desa Rejosari Blitar Desak Anggota BPD Mundur, Ada Apa?
Warga Desa Rejosari Blitar Desak Anggota BPD Mundur, Ada Apa?

BLITAR - Gelombang protes warga Desa Rejosari, Kecamatan Wonodadi terhadap badan permusyawaratan desa (BPD) semakin menguat. Warga menilai sejumlah anggota BPD sudah tidak lagi menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Mereka menduga BPD justru ikut terlibat dalam pekerjaan yang seharusnya diawasi. Warga mendesak agar ketua dan anggota BPD Rejosai mundur.

Darul Fatoni, warga Desa Rejosari sekaligus koordinator aksi protes menyampaikan, keresahan masyarakat muncul karena BPD dianggap tidak berpihak kepada warga.

Dia bersama warga lain mengetahui bahwa BPD justru ikut dalam proyek desa, bukan mengawasi sebagaiman tugasnya. “Aspirasi BPD Rejosari sudah tidak bersama masyarakat. Dari pengamatan kami, mereka seperti melancarkan pekerjaan pemerintah desa, ikut-ikut proyek. Padahal tugas mereka mengawasi, maka dari itu kami minta kelima anggota untuk mundur,” ujarnya.

Dia melanjutkan, warga awalnya menuntut ketua BPD untuk mundur. Namun karena tidak ada kejelasan dalam rentang waktu yang telah ditentukan, tuntutan berkembang menjadi permintaan agar lima anggota BPD sekaligus diberhentikan.

Ternyata ada kabar gembira untuk Darul dan kawan-kawan, bahwa Kamis (20/11/2025) lalu, ada satu anggota BPD yang membuat surat pernyataan mengundurkan diri.

Selain itu, dia juga sudah membuat surat warga untuk pemberhentian BPD ke kantor kabupaten ditujukan kepada Bupati Blitar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar untuk ditindalanjuti.

“Langkah menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar pemerintah turun tangan. Warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BPD Rejosari, karena kinerjanya yang tidak sejalan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait respons pemerintah desa, Darul menyayangkan sikap yang dinilai tidak memberikan solusi.

Menurutnya, pemerintah desa hanya melempar kewenangan dan selalu dijawab bahwa kinerja BPD sudah sesuai arahan kecamatan. Bahkan, dia menuturkan, dari 11 desa di Kecamatan Wonodadi, Desa Rejosari, ini yang paling susah untuk koordinasi dalam pembangunan.

Aksi protes warga juga terlihat dari poster-poster tuntutan yang masih terpasang di kantor desa. Warga menegaskan, pemasangan poster tersebut akan terus dipertahankan sampai ada keputusan resmi mengenai pemberhentian anggota BPD yang mereka anggap bermasalah.

“Kami masih menunggu diskusi lanjutan dengan warga lain untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kami berharap surat yang sudah dikirim ke Pemkab Blitar segera direspons untuk ditindalanjuti,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Badan Permusyawaratan Desa (BPD) #fungsi pengawasan #protes warga #Desa Rejosari