Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Akhir Tahun, Dispendukcapil Kota Blitar Genjot Capaian Aktivasi IKD

M. Subchan Abdullah • Senin, 24 November 2025 | 18:07 WIB

 

Akhir Tahun, Dispendukcapil Kota Blitar Genjot Capaian Aktivasi IKD
Akhir Tahun, Dispendukcapil Kota Blitar Genjot Capaian Aktivasi IKD

BLITAR – Menjelang tutup tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar semakin mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini dilakukan demi mengejar target nasional aktivasi minimal 30 persen di tahun ini.

Namun hingga saat ini progres baru bergerak di angka sekitar 19 persen. Karena itu, jemput bola akan digencarkan di tiap kantor kelurahan dan SMA/SMK.

Plt Sekretaris Dispendukcapil Kota Blitar, Bicherwin Damanik, mengatakan terus menggenjot pelaksanaan aktivasi IKD di berbagai titik.

Upaya masif dilakukan lantaran capaian masih cukup jauh dari target yang harus dipenuhi. “Dari target 30 persen, capaian kami masih sekitar 19 persen. Karena itu, di akhir tahun ini kami semakin intens turun ke lapangan untuk aktivasi IKD,” ujarnya.

Menurutnya, strategi percepatan dilakukan dengan menggabungkan agenda aktivasi IKD dan layanan jemput bola perekaman KTP elektronik. Agenda tersebut digelar secara rutin di kantor-kantor kelurahan serta sekolah-sekolah.

“Perekaman KTP kami jadwalkan tiga kali seminggu. Setiap ada kesempatan, terutama saat sosialisasi administrasi kependudukan, kami sekaligus membuka layanan aktivasi IKD,” terangnya.

IKD sendiri menjadi program digitalisasi layanan adminduk yang digencarkan pemerintah pusat. Dengan IKD, seluruh data administrasi kependudukan masyarakat, mulai dari KTP, KK, hingga dokumen pencatatan sipil, dapat diakses dalam satu genggaman aplikasi. Data juga dipastikan aman karena tersimpan dalam sistem terintegrasi.

“Melalui IKD, masyarakat lebih mudah mengakses data kependudukannya. Semuanya terdigitalisasi dan keamanannya terjaga,” tambah Bicherwin.

Di Kota Blitar, jumlah penduduk wajib KTP diperkirakan mencapai 123 ribu jiwa. Artinya sekitar 36.900 orang harus sudah mengaktifkan IKD sebelum tahun berganti. “Jumlah wajib KTP juga terus bergerak dan bertambah sehingga percepatan ini tidak bisa berhenti,” jelasnya.

Dia optimistis target bisa tercapai dengan dukungan semua elemen, terutama masyarakat yang dianggap semakin terbiasa dengan layanan digital. Dispendukcapil juga terus melakukan pendekatan dan edukasi agar warga memahami manfaat IKD sebagai identitas kependudukan masa depan.

“Harapannya, hingga akhir tahun nanti, capaian 30 persen bisa terwujud. Kami terus berupaya maksimal,” pungkasnya.(sub/c1) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Identitas Kependudukan Digital (IKD) #Tutup Tahun 2025 #Kota Blitar #Target Nasional #Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)