Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Perjuangan Lansia Blitar Ini Cari Kejelasan Hukum usai Laporannya di Kepolisian Tak Ada Respon

Fajar Rahmad Ali Wardana • Rabu, 26 November 2025 | 17:31 WIB
Perjuangan Lansia Blitar Ini Cari Kejelasan Hukum usai Laporannya di Kepolisian Tak Ada Respon
Perjuangan Lansia Blitar Ini Cari Kejelasan Hukum usai Laporannya di Kepolisian Tak Ada Respon

BLITAR – Dalam sebulan terakhir, terlihat lansia laki-laki dengan sepeda dan membawa kertas yang bertuliskan nada protes berada di depan Mapolres Blitar. Dia bernama Sukatman, warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, yang menuntut laporannya diproses. Namun ternyata kasusnya bukan masuk unsur pidana.

Sukatman mengatakan, istrinya yang bekerja di luar negeri hilang tanpa kabar usai tidak diberi izin untuk bekerja ke luar negeri. Dia meminta kejelasan kabar istrinya kepada pihak perusahaan yang memberangkatkan istrinya yang ada di Ponorogo, tetapi tidak direspons.

“Saya juga meminta kejelasan Disnaker Kabupaten Blitar terkait kabar istri. Hasilnya juga sama, tidak direspons. Lalu, saya melaporkan ke Polres Blitar, ingin ada kejelasan dari istrinya untuk kembali pulang ke rumah,” ujarnya yang ditemui di depan Mapolres Blitar.

Dia berharap istrinya dapat pulang ke pelukannya. Namun hingga saat ini dia masih belum mengetahui kabar pasti dari istrinya itu. Bahkan, anaknya juga meninggalkan Sukatman seorang diri di rumahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, kasus ini dilaporkan sejak 2020. Namun tidak ditemukan adanya tindak pidana, karena istrinya kabur dan mengajukan gugatan cerai, usai pergi kerja ke luar negeri tanpa seizin dari Sukatman.

“Dulu istrinya Sukatman ini membuat laporan ke Disnaker Kabupaten Blitar, karena tidak diizinkan untuk berangkat kerja ke luar negeri, akhirnya dipulangkan. Namun tidak ke rumah bersama suaminya dan akhirnya cerai,” tuturnya.

Putut menyebut Polres Blitar sudah beberapa kali memberikan penjelasan kepada Sukatman terkait perkembangan kasusnya itu. Bahwa kasus tidak diproses karena tidak ada unsur pidana, tetapi saat dijelaskan, yang bersangkutan justru teriak-teriak.

Tidak hanya itu, Polres Blitar juga sudah empat kali menyampailkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Namun, Sukatman tetap keras kepala untuk meminta kasusnya diproses karena istrinya diduga memalsukan tanda tangan untuk pergi kerja ke luar negeri.

“Pada intinya, laporan mbah yang beberapa kali di depan Polres Blitar itu sudah ditangani kasusnya. Namun, kasus tidak masuk unsur pidana dan sudah dijelaskan beberapa kali,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#lansia laki laki #membawa kertas #mapolres blitar #unsur pidana #nada protes #sepeda