Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Besaran BIPIH 2026 Hanya Turun Segini, Ini Penjelasan Kemenag Kabupaten Blitar

Fajar Rahmad Ali Wardana • Kamis, 27 November 2025 | 18:00 WIB

 

Besaran BIPIH 2026 Hanya Turun Segini, Ini Penjelasan Kemenag Kabupaten Blitar
Besaran BIPIH 2026 Hanya Turun Segini, Ini Penjelasan Kemenag Kabupaten Blitar

BLITAR – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 telah diumumkan. Calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Blitar, yang masuk embarkasi Surabaya, wajib membayar BIPIH Rp 60.645.422. Turun hanya Rp 310 ribu daripada biaya tahun lalu. Tahapan pelunasan menunggu selesainya istitha’ah.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Blitar, Mun’im Sufufi menyampaikan, nilai Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) mencapai Rp 93.860.981. Dari jumlah tersebut, biaya yang wajib dibayar jemaah atau Bipih sebesar Rp 60.6 juta.

“Jemaah sebelumnya sudah setor awal Rp 25 juta. Jadi sisa pelunasannya sekitar Rp 35.645.422. Meski mengalami penurunan, jumlahnya tidak signifikan. Dibanding tahun lalu, turunnya hanya sekitar Rp 300 ribu,” ujarnya yang ditemui di kantornya, Rabu (26/11/2025).

Kemenag Kabupaten Blitar menetapkan dua tahap pelunasan. Yakni, tahap 1 sudah dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember, sedangkan untuk pelunasan Bipih tahap 2 bisa dilakukan pada 2-9 Januari 2026. Namun, berbeda dari mekanisme tahun-tahun sebelumnya, kini istitha’ah kesehatan wajib tuntas sebelum jemaah bisa melakukan pelunasan.

Menurut Mun’im, tahun sebelumnya, pelunasan dilakukan lebih dulu dan baru istitha’ah. Jika tidak memenuhi syarat, jemaah tidak bisa melunasi ke bank. “Sistem haji kini sudah terintegrasi antara aplikasi kesehatan, Siskohat, dan bank BPS Bipih. “Jika datanya sudah dinyatakan istitha’ah oleh dinas kesehatan, otomatis jemaah berhak melunasi. Saat ini 90 persen jemaah sudah cek kesehatan,” ungkapnya.

Mun’im menyebut, hingga saat ini lebih dari 90 persen calon jemaah haji Kabupaten Blitar telah menjalani cek kesehatan tahap awal. Namun, hasil akhir istitha’ah masih menunggu input dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. “Belum semua terinput, jadi kami belum mengetahui jumlah jemaah yang lolos istitha’ah. Prosesnya masih berjalan,” katanya.

Kabupaten Blitar memiliki 967 jemaah berhak lunas Bipih. Jumlah itu meningkat karena adanya penambahan kuota haji Jawa Timur dari 35 ribu menjadi 42 ribu jemaah. Usai pelunasan, tahapan akan berlanjut kepengurusan paspor dan perekaman biovisa yang sudah selesai. Lalu, paspor CJH akan dikumpulkan ke Kemenag Kanwil Jawa Timur.

Setelah itu, penyusunan pra-manifest, pembentukan kloter, dan dilanjutkan manasik haji hingga menunggu jadwal pemberangkatan. “Kami optimistis tahun ini proses akan berjalan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Karena sejak awal sudah kami sosialisasikan bahwa istitha’ah harus selesai sebelum pelunasan,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Kabupaten Blitar #embarkasi #istitha’ah #biaya perjalanan ibadah haji #calon jemaah haji (CJH)