BLITAR – Kondisi penerangan jalan umum (PJU) di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, sempat dipertanyakan. Hal tersebut merupakan buntut dari kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua pelajar.
Kondisi penerangan yang minim diduga menjadi salah satu penyebab korban tidak melihat adanya truk yang terparkir di tepi jalan. Oleh karena itu, korban akhirnya menabrak truk yang sedang terparkir pada Sabtu (22/11/2025) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Kurniawan Wibowo, akhirnya turut buka suara terkait insiden tersebut. Menurutnya, PJU sudah tersedia di kawasan tersebut. "Kalau melihat lokasinya itu berada di jalan besar. Jadi, PJU memang sudah ada di wilayah tersebut," terangnya.
Dia juga menyampaikan, jarak antar-PJU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni 50 meter. Di samping itu, dia juga menyebut hingga saat ini masih belum ada laporan terkait kerusakan PJU atau memerlukan perawatan di wilayah tersebut.
Saat disinggung terkait pengadaan PJU di Desa Jiwut, dia menjelaskan bahwa masih belum ada rencana penambahan di wilayah itu. "Kalau PJU di perbatasan Desa Jiwut dan Kota Blitar itu sudah ada. Jadi masih belum ada pengadaan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, kecelakaan maut tersebut melibatkan sepeda motor Honda yang dikendarai ARD, 17, yang berboncengan dengan RR, 16, keduanya pelajar asal Kecamatan Nglegok. Keduanya melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat melintas di lokasi, pengendara diduga tidak melihat adanya truk yang dikendarai AA, 42, berhenti, sehingga korban menabrak besi bak bagian belakang kendaraan tersebut. Benturan keras membuat dua remaja ini mengalami luka berat pada bagian kepala, tangan, dan kaki. Keduanya dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. (kho/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah