Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Fenomena Dispensasi Nikah Dini Meningkat, Pemkot Blitar Perkuat Edukasi Remaja

M. Subchan Abdullah • Senin, 1 Desember 2025 | 17:15 WIB
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mujianto
Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mujianto

BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar berupaya terus menekan angka pernikahan dini. Beberapa hal dilakukan mulai dari optimalisasi program edukasi dan pencegahan.

Hingga November ini, permohonan dispensasi nikah tercatat sebanyak 16 kasus, menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 18 kasus.

Meskipun angka pernikahan dini masih cukup tinggi, pemkot menilai pencegahan tetap harus diperkuat karena risiko menikah muda berpengaruh besar pada masa depan anak. "Meski datanya menurun, tetap harus dan terus ada upaya pencegahan. Karena dampak menikah dini sangat besar," jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar, Mujianto, kepada Koran ini.

Dia menegaskan bahwa secara intensif melakukan pendekatan kolaboratif bersama Kemenag, KUA, penyuluh KB, serta pengelola Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR).

“Kami bekerja sama dengan berbagai unsur. Kemenag juga punya program pencegahan pernikahan dini, sementara kami fokus memberi edukasi di SMA dan SMP karena kerawanan tertinggi ada di usia tersebut,” ungkapnya.

Sosialisasi juga dilakukan di sekolah-sekolah, ujar dia, untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi dan dampak pergaulan berisiko. Untuk itu, edukasi reproduksi bagi perempuan sangat penting.

“Ketika anak-anak kita memahami risiko reproduksi, mereka bisa lebih mengendalikan diri, khususnya dalam pergaulan," katanya.

Selain edukasi di sekolah, DP3AP2KB juga melibatkan KUA untuk memberikan pembinaan terkait nilai-nilai agama, serta pentingnya nilai-nilai keluarga.

“Teman-teman KUA memberi benteng iman, agar remaja memahami mana yang dilarang agama,” tambahnya.

Meski sosialisasi terus digencarkan, fenomena dispensasi nikah tetap muncul tiap tahun. Menurut Mujianto, faktor utama juga berasal dari kurangnya pengawasan keluarga.

“Benteng awal itu keluarga. Ketika anak berada jauh dari orang tua, misalnya di kos atau kurang terpantau, risikonya meningkat,” jelasnya.

Dia mendorong orang tua lebih aktif memantau anak, termasuk dengan memanfaatkan berbagai teknologi sederhana.

“Grup WhatsApp keluarga saja sudah bentuk kontrol. GPS di ponsel juga bisa dipakai memantau lokasi anak,” terangnya.

Mujianto juga menyebut program Aksi Berlian sebagai upaya tambahan dengan mendorong anak-anak kembali ke rumah sebelum pukul 22.00. Menurutnya, pembatasan ruang gerak pada jam belajar dapat membantu menekan potensi perilaku berisiko.

“Peran keluarga dan lingkungan sangat menentukan. Sosialisasi tidak cukup ke anak saja, tapi juga ke orang tua,” tandasnya. (mg2/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Menekan #pernikahan dini #pencegahan #program edukasi #Pemkot Blitar