Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Pemkot Blitar Sebut Pokmas Masih Punya Kendali di Program Baru Pengganti RT Keren, Ini Ketentuannya

M. Subchan Abdullah • Senin, 1 Desember 2025 | 17:31 WIB

 

Pemkot Blitar Sebut Pokmas Masih Punya Kendali di Program Baru Pengganti RT Keren, Ini Ketentuannya
Pemkot Blitar Sebut Pokmas Masih Punya Kendali di Program Baru Pengganti RT Keren, Ini Ketentuannya

BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mulai merumuskan pola pengelolaan anggaran jelang berakhirnya Program RT Keren. Seluruh kegiatan di program lama itu ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2025.

Sebab, pemerintah bakal beralih ke program Karyamas pada tahun anggaran berikutnya.

Kabag Tapem Setda Kota Blitar, Fredy Hermawan mengatakan, pencairan tahap kedua RT Keren sudah hampir tuntas. Sejumlah RT bahkan telah menyelesaikan pekerjaan fisik maupun administrasi.

“Posisinya sudah di ujung November. Harapan kami, pertengahan Desember seluruh kegiatan RT Keren selesai,” ujarnya.

Karyamas akan menerapkan skema alokasi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Perhitungan anggaran mempertimbangkan ukuran lingkungan, karakter wilayah, hingga daftar prioritas yang disusun kelurahan.

“Di Karyamas tidak ada lagi angka patokan yang sama. Besarannya melihat kondisi setiap wilayah. Ada kelurahan yang luas, ada yang padat, ada yang butuh percepatan di bidang tertentu,” jelasnya.

Menurut dia, pola ini dipilih agar anggaran pembangunan lebih efektif dan tepat sasaran.

Meski skema pendanaan berubah, pemerintah tidak menggeser struktur pelaksana di lapangan. Pengelolaan dana tetap berada di tangan kelompok masyarakat (pokmas), mulai dari penyusunan rencana kerja hingga pertanggungjawaban akhir.

“Yang bertanggung jawab tetap pokmas. Mereka yang mengatur, mengelola, dan memutuskan kegiatan sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.

Fredy menilai keberadaan pokmas selama ini terbukti mempermudah proses pengawasan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki dalam setiap kegiatan pembangunan.

Baca Juga: Fenomena Dispensasi Nikah Dini Meningkat, Pemkot Blitar Perkuat Edukasi Remaja

Dia menegaskan, meski ada transformasi program, pemerintah tidak mengubah prinsip dasar pembangunan harus digerakkan oleh masyarakat. (mg2/c1/ady) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#desember 2025 #RT keren #pengelolaan anggaran #Pemkot Blitar