BLITAR – Rapat Paripurna Persetujuan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan pada Sabtu (29/11/2025) malam. Anggaran daerah tahun depan mengalami penurunan 11,43 persen dibandingkan tahun ini. Maka dari itu, harus fokus pada pelayanan publik,
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan, agenda rapat paripurna yang awalnya dijadwalkan pada Kamis (27/11/2025) harus mundur pada Sabtu (29/11/2025) karena alasan internal.
Meski begitu, sidang paripurna berjalan lancer setelah sempat mengalami penundaan. “Alhamdulillah Rapat Paripurna Persetujuan APBD 2026 berjalan dengan lancar meskipun sempat tertunda. Kami selaku pimpinan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga paripurna dapat menghasilkan persetujuan APBD 2026,” ujarnya.
Supriadi melanjutkan, dalam nota keuangan, struktur APBD 2026 menunjukkan adanya penurunan signifikan pada pendapatan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,31 triliun atau turun 11,43 persen dibandingkan APBD 2025.
Belanja daerah juga ikut menurun menjadi Rp 2,35 triliun atau berkurang sekitar Rp 301 miliar dari tahun sebelumnya. APBD 2026 tercatat defisit Rp 47,5 miliar, tetapi defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sehingga sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun berjalan menjadi nol.
Supriadi mengatakan, kondisi tersebut tidak lepas dari pengaruh pengurangan transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat. Menurutnya, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Blitar dan DPRD. “Pertama, kita harus pandai-pandai meningkatkan PAD. Kedua, tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat. Tentu untuk mendapatkan stimulus bantuan,” ucapnya.
Dalam paripurna, sejumlah fraksi juga menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Supriadi menegaskan, rekomendasi itu menjadi catatan penting agar berbagai kekurangan tahun ini tidak terulang kembali. Dia berharap jadwal-jadwal kegiatan yang sudah ditetapkan bisa berjalan sesuai rencana sehingga tidak ada keterlambatan lagi.
Badan anggaran DPRD juga menyampaikan beberapa penekanan kepada bupati. Antara lain, belanja harus lebih efektif, efisien, dan fokus pada pelayanan publik. Prioritas anggaran diarahkan pada belanja pokok seperti pendidikan, kesehatan, layanan dasar, dan infrastruktur publik.
Pemerintah daerah diminta lebih kreatif mencari sumber pembiayaan baru, termasuk optimalisasi BUMD. Belanja tahun 2026 harus mengikuti prinsip money follows program, bukan sekadar pemerataan anggaran antar perangkat daerah. Target pertumbuhan ekonomi 2026 dipatok di kisaran 4,51–5,14 persen.
DPRD memastikan akan memperketat fungsi pengawasan agar seluruh target ekonomi dan kesejahteraan dalam APBD 2026 dapat tercapai. “Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara rutin untuk memastikan seluruh kebijakan dan strategi yang direncanakan benar-benar dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (jar/c1/ynu) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah