BLITAR - Efisiensi signifikan bakal kembali diberlakukan pada 2026. Imbasnya, beberapa rencana program kegiatan harus tertunda. Salah satunya rencana ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Blitar memastikan ekskavasi lanjutan situs Candi Gedog belum bisa direalisasikan tahun depan. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar harus melakukan penyesuaian program karena pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Disbudpar Kota Blitar, Rike Rochmawati, membenarkan bahwa penundaan tersebut tak terhindarkan. Dia menjelaskan, kondisi ini bukan hanya menghambat lanjutan penggalian, melainkan juga berdampak pada rencana perluasan lahan untuk pengembangan kawasan situs.
Menurutnya, dengan kondisi anggaran yang terbatas, aktivitas ekskavasi masih akan berfokus di area sekitar kolam lokasi yang sebelumnya digunakan dalam penggalian tahap awal. “Saat ini kami memaksimalkan lahan yang tersedia sambil menunggu pembahasan lanjutan mengenai kebutuhan anggaran dan tahapan teknis berikutnya,” terangnya, Minggu (30/11/2025).
Di tengah penundaan ini, pemerintah tetap memastikan keberlanjutan pengelolaan kawasan Candi Gedog. Salah satunya dengan melanjutkan sewa lahan milik warga yang terdampak ekskavasi sebelumnya. “Langkah ini kami ambil agar rencana pengembangan situs tidak terhenti dan ruang kerja di lapangan tetap terjaga,” lanjutnya.
Rike menyampaikan bahwa terus mempersiapkan pemetaan teknis, administrasi, serta kebutuhan pendukung lainnya. "Harapannya, ekskavasi dapat segera dilanjutkan setelah kepastian alokasi anggaran tersedia dan seluruh tahapan teknis disetujui," bebernya.
Penundaan ini menjadi perhatian karena Candi Gedog memiliki nilai sejarah penting dan tengah didorong sebagai salah satu destinasi budaya di Bumi Bung Karno. Situs ini akan menjadi salah satu destinasi wisata sejarah peninggalan masa Majapahit. ”Kami komitmen untuk menguak potensi sejarah di situs Candi Gedog ini. Selain jadi objek wisata, juga jadi objek edukasi mengenai sejarah,” tandasnya.(mg2/c1/sub) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah