BLITAR - Persoalan sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) Ngegong yang dianggap sudah overcapacity jadi fokus perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Tak heran jika tahun depan kurang lebih Rp 11 miliar disiapkan untuk pengelola sampah.
Informasi yang diterima Koran ini, kurang lebih Rp 6 miliar bakal dipergunakan untuk perluasan lahan TPA Ngegong, dan sisanya sekitar Rp 5 miliar untuk pembelian alat insinerator yang bisa memaksimalkan pembakaran sampah.
Pemkot Blitar menuangkan kebijakan anggaran Rp 11 miliar tersebut dalam R-APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat penanganan sampah, yang kini menjadi salah satu persoalan di wilayah kota Blitar. “Ya, memang kami fokus anggaran tahun depan sekitar Rp 11 miliar untuk pengelolaan sampah di Kota Blitar,” ungkap Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin kepada Koran ini kemarin.
Kondisi TPA Ngegong di Kelurahan Gedog kini telah mencapai batas maksimum. Hal ini mendorong pemerintah melakukan perluasan area pembuangan di sisi selatan. Namun, rencana tersebut tidak bisa dilakukan cepat karena pemerintah masih harus menyelesaikan proses pembebasan lahan milik warga. “Untuk TPA memang harus diperluas, dan sekarang proses menyelesaikan pembebasan lahan di sekitar area TPA,” ujar Mas Ibin, sapaan akrabnya.
Menurut dia, kapasitas TPA Ngegong saat ini dalam kondisi sudah penuh sehingga tidak bisa terus dibiarkan seperti itu (penuh, Red). Mengingat, volume sampah harian yang dibuang di TPA ini mencapai sekitar 70 ton per hari. “TPA kita sudah penuh, dengan rata-rata per hari 70 ton sampah yang dibuang. Adanya perluasan area menjadi kebutuhan agar pengelolaan sampah bisa lebih optimal,” terangnya.
Selain perluasan TPA, jelas Mas Ibin, pemkot juga menekankan bahwa pembangunan sarana pembuangan saja tidak cukup. Karena itu harus disiapkan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern melalui insinerator, yang menurut perhitungan anggaran memerlukan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
“Masalah sampah ini tidak akan selesai kalau hanya mengandalkan TPA yang ada sekarang. Kita butuh perubahan sistem, semua sampah ke depan wajib melalui proses dan diolah dulu, dan kemudian bisa berguna bagi warga kembali,” tandasnya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah