BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar terus memantau perkembangan kondisi kemiskinan di Bumi Bung Karno. Itu dilakukan sebagai bagian dari pendataan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan data terakhir dari Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Blitar, angka kemiskinan di Kota Blitar saat ini berada pada posisi 6,6 persen dari total jumlah penduduk sekitar 160 ribu jiwa (data BPS 2024).
Kepala Bapperinda Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyo menjelaskan, persentase tersebut menunjukkan bahwa masih ada warga yang memerlukan dukungan bantuan dan perhatian dari pemerintah daerah. Karena itu, pendataan penting dilakukan secara berkala untuk kebutuhan penyaluran bansos. ”Baik itu bansos dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” katanya, kemarin (4/12/2025).
Jika dihitung berdasarkan jumlah jiwa, data menunjukkan terdapat 9.690 jiwa yang tercatat dalam kelompok masyarakat miskin. Sejumlah warga miskin tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Salah satu bantuan yang selama ini rutin digulirkan untuk warga miskin di Kota Blitar adalah beras sejahtera daerah (Rastrada).
Data Dari BPS diketahui total warga Kota Blitar per 2024 sebanyak 161.204 jiwa. Pemerintah daerah kemudian melakukan pengelompokan data untuk menentukan jumlah penerima manfaat program bantuan sosial. Sejumlah program bantuan telah disiapkan untuk mendukung masyarakat yang masuk kategori miskin.
Pemkot Blitar memiliki berbagai skema bantuan, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, Rastrada, serta Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. Program PKH Plus ditujukan bagi lanjut usia berusia 70 tahun ke atas. Program bantuan tersebut bertujuan membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat serta menjaga kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah menyalurkan bantuan berupa BLT Kesra melalui kantor pos. Di Kota Blitar, bantuan itu menyasar 1.325 warga. Mereka mendapat bantuan Rp 900 ribu per orang untuk periode tiga bulan.(mg2/c1/sub) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah