BLITAR - Menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), KAI meningkatkan pengecekan keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian di seluruh stasiun wilayah Daop 7 Madiun, termasuk Stasiun Blitar.
Manajer Humas Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, inspeksi atau pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh elemen operasional berada dalam kondisi prima menjelang lonjakan mobilitas masyarakat. Hal itu dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang.
“Kami memastikan sarana, prasarana, dan layanan pelanggan siap untuk menghadapi periode Nataru, termasuk SDM (sumber daya manusia) yang harus siap. Daop 7 menjadi salah satu fokus pemeriksaan karena wilayah ini merupakan lintasan strategis,” ujarnya.
Untuk diketahui, masa Nataru dimulai 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Berdasarkan data dari Daop 7 Madiun per Kamis (4/12), jumlah tiket untuk keberangkatan dari Blitar di masa nataru telah terjual sebanyak 4.003. ”Tujuan mayoritas penumpang adalah Jakarta dan Yogyakarta,” jelasnya.
Sejumlah titik rawan bencana yang dilintasi rel menjadi sasaran peninjauan. Langkah antisipatif disiapkan untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem. Daop 7 Madiun telah memetakan dua daerah pantauan khusus (dapsus) sebagai bentuk mitigasi risiko. “Pengawasan di titik rawan, kami tingkatkan, dengan dukungan personel tambahan dan sarana yang siaga 24 jam,” tegasnya.
KAI mengerahkan AMUS (alat material untuk siaga), lokomotif posko, armada cadangan, serta sarana khusus yang ditempatkan di 13 stasiun mulai Walikukun hingga Blitar. Penanganan kondisi darurat ditargetkan dapat dilakukan dalam hitungan menit.
Sejumlah personel disiagakan selama pelayanan masa Nataru, meliputi 30 petugas bantuan keamanan (kolaborasi TNI–Polri dan non-kewilayahan), 6 petugas dapsus, dan 19 customer service mobile.
Selain itu, KAI juga memberikan diskon 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial. Promo ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memesan tiket lebih awal sehingga distribusi perjalanan pada masa libur dapat lebih merata. (mg2/c1/sub) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah