BLITAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar segera menggelar Gebyar Pajak Daerah dan Undian Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada Jumat (12/12/2025) mendatang.
Kegiatan yang bakal digeber di halaman Kantor Wali Kota Blitar ini menjadi ajang apresiasi Pemkot Blitar kepada wajib pajak (WP) yang telah taat membayar kewajiban sepanjang tahun. Selain itu, ada apresiasi kepada kelurahan dan kecamatan dengan pembayaran pajak terbaik.
Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono Johanes, menyampaikan undian PBB merupakan agenda rutin daerah sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat.
“Pemkot menggelar undian PBB pada 12 Desember mendatang. Ayo teman-teman semua, warga Kota Blitar, camat, dan lurah untuk hadir memeriahkan,” ujarnya.
Widodo menjelaskan, apresiasi tidak hanya diberikan kepada wajib pajak rumah tangga, tetapi juga sektor usaha seperti hotel dan restoran.
Menurut dia, kepatuhan pajak di sektor tersebut turut berpengaruh signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Blitar. “Juga diberikan apresiasi kepada wajib pajak yang lain, seperti restoran dan hotel,” tambahnya.
Dia menegaskan, bahwa inti kegiatan tersebut adalah mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak, serta mendorong kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pada intinya ini adalah gebyar pajak daerah dan undian PBB, serta banyak hadiah hiburan, dan juga hiburan rakyat,” pungkasnya. (mg2/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah