BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Blitar menargetkan seluruh proyek drainase selesai sebelum akhir Desember. Sejumlah pekerjaan difokuskan pada upaya pengurangan debit air saat hujan, mulai dari pembangunan sudetan hingga perbaikan saluran di kawasan jalan yang rawan genangan.
Pihak dinas memastikan proyek berjalan sesuai jadwal meskipun cuaca menjadi faktor penentu di lapangan (kondisi hujan, Red).
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar, Erna Santi mengatakan, program sumber daya air menjadi fokus tahun ini. Sudetan dibangun untuk mengalihkan aliran air di daerah Jatimalang sehingga volume air yang masuk ke kawasan kota bisa ditekan.
Selain itu, pemkot juga menggandeng PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam pengerjaan saluran drainase di Jalan Anggrek Kota Blitar karena lokasinya berdekatan dengan rel kereta.
“Seluruhnya bisa terselesaikan di akhir Desember. Mudah-mudahan cuaca mendukung. Semua berjalan sesuai skedul yang telah ditentukan,” ujarnya kepada Koran ini Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan, pembangunan sudetan di Jatimalang menjadi solusi untuk mengurangi risiko banjir saat intensitas hujan tinggi. Aliran air akan dibuat cabang lalu dialirkan melalui jalur berbeda agar tidak langsung masuk ke drainase di pusat kota.
“Untuk tahun ini ada program sumber daya air dan drainase. Ada sudetan yang kami upayakan untuk mengurangi aliran air masuk ke kota, di daerah Jatimalang. Aliran air dibuat cabang sehingga mengurangi volume yang masuk,” ungkapnya.
Untuk perbaikan drainase di Jalan Mawar, pihak dinas bekerja sama dengan PT KAI karena titik drainase tersebut berdekatan dengan rel kereta api. Proses pembangunan saluran di titik tersebut menelan anggaran sekitar Rp 300 juta.
“Untuk aliran di Jalan Mawar, kami bekerja sama dengan PT KAI karena lokasinya berdekatan dengan rel kereta. Itu dilakukan untuk mengurangi debit air pada saat musim hujan. Untuk pembangunan drainase ini menelan hingga Rp 300 juta,” terangnya.
Erna mengaku setiap kontraktor diminta menjaga kualitas pekerjaan. Dia juga mengingatkan bahwa proyek infrastruktur merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami wanti-wanti kepada pembina jasa konstruksi agar kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Ini amanah dari masyarakat yang harus dijalankan,” pesannya. (mg2/c1/ady) (*)
Editor : M. Subchan Abdullah