Desa Berdaya EkoBis Entertainment Hukum & Kriminal Hukum dan Kriminal Kawentaran Lifestyle Nasional Otonomi Pendidikan Politik

Disperindag Kabupaten Blitar Kirim Sampel Rokok Industri ke Laboratorium

Akhmad Nur Khoiri • Kamis, 11 Desember 2025 | 18:15 WIB

 

 

‎BERMANFAAT: Industri rokok jadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja di Kabupaten Blitar.
‎BERMANFAAT: Industri rokok jadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja di Kabupaten Blitar.

‎BLITAR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar mulai mengarahkan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada langkah yang lebih teknis dan terukur. Bila sebelumnya alokasi dana lebih banyak digunakan untuk pembinaan, kini disperindag memfokuskan DBHCHT untuk menguji mutu serta kelayakan produk rokok dari pabrik-pabrik lokal.

‎Sebanyak 15 sampel rokok dari sejumlah produsen di Kabupaten Blitar telah dikirim ke laboratorium independen untuk diuji kelayakannya. Upaya ini dilakukan agar setiap produk yang beredar benar-benar memenuhi standar dan tidak menyalahi ketentuan kandungan yang telah ditetapkan. ‎Pengujian ini menjadi bagian penting dari pengawasan mutu, terutama terkait kandungan nikotin, tar, dan bahan lain yang harus berada dalam batas aman.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi menyampaikan, seluruh sampel diuji di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Jember. “Sampel rokok dari teman-teman pabrik, kami kirim ke sana, dan di sana dilakukan serangkaian uji laboratorium untuk mengetahui kandungan yang ada di dalamnya. Termasuk kadar nikotin, tar, dan bahan lainnya,” ujarnya.

‎Darmadi menyatakan hasil uji tersebut bersifat mengikat dan menjadi dasar apakah produk rokok layak beredar atau tidak. Dia menegaskan, produk rokok baru bisa dilepas secara resmi ke pasaran setelah hasil uji keluar dan dinyatakan layak. Mekanisme pengujian laboratorium ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah yang menentukan dalam menjaga kualitas industri hasil tembakau di daerah.

Menurut Darmadi, penggunaan DBHCHT dalam bentuk kegiatan teknis seperti uji laboratorium merupakan langkah pembinaan nyata dan terarah. ‎Program ini bertujuan agar industri tembakau lokal tidak hanya taat regulasi, tetapi juga kompetitif karena mengedepankan kualitas produk.

“Penggunaan anggaran DBHCHT tidak hanya untuk sosialisasi atau pembinaan, tetapi juga diarahkan pada kegiatan teknis seperti pengujian laboratorium ini agar manfaatnya lebih nyata bagi pelaku industri,” pungkasnya.

‎Dengan pendekatan pengawasan mutu yang lebih ketat ini, disperindag berharap industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar dapat berkembang secara tertib dan berkualitas. Selain itu, industri ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah. (kho/c1/ynu) (*)

Editor : M. Subchan Abdullah
#Hasil Cukai #Kabupaten Blitar #penggunaan dana #dinas perindustrian dan perdagangan #tembakau